Fakta Baru, Eks Prajurit TNI Terlibat Kasus Penculikan dan Penyekapan di Pondok Aren Tangsel
Prajurit itu diketahui berinisial Praka MRA, yang sebelumnya berdinas di jajaran TNI AL.
Mantan anggota TNI turut tersandung dalam kasus transaksi jual-beli mobil Alphard, yang berujung penyekapan. Prajurit itu diketahui berinisial Praka MRA, yang sebelumnya berdinas di jajaran TNI AL.
Keterlibatan TNI AL dibenarkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul.
"TNI Angkatan Laut (TNI AL) mengambil langkah cepat dan serius terkait adanya dugaan keterlibatan oknum prajurit, dalam kasus dugaan penyekapan yang berkaitan dengan permasalahan kendaraan bermotor di Tangerang Selatan dan viral di media sosial," kata Tunggul saat dihubungi, Senin (20/10).
Penyelidikan Polisi
Berdasarkan hasil koordinasi dan penyelidikan bersama kepolisian, MRA berstatus disersi dan telah dipecat secara tidak hormat (PTDH) sejak 12 Juli 2024.
“Setelah melaksanakan koordinasi dengan pihak kepolisian dan hasil penyelidikan, ternyata kasus ini melibatkan disertir prajurit yaitu 'Praka MRA' yang sejak 12 Juli 2024 statusnya telah dipecat," ujar Tunggul.
Dia menerangkan, pemecatan terhadap MRA dilakukan secara In Absentia karena meninggalkan tugas sejak tahun lalu tanpa izin.
"Pemecatannya melalui Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara In Absentia dari dinas keprajuritan," kata dia.
Diusut POM AL
Kendati begitu, Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Komando Daerah Angkatan Laut III Jakarta tetap memeriksa MRA. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami sejauh mana perannya dalam kasus ini.
"Untuk keterlibatannya masih dalam proses pendalaman Petugas Pomal," ujar dia.
Dia melanjutkan, setelah pemeriksaan selesai, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer, mengingat MRA juga belum menjalani hukuman atas tindak disersinya.
“Dan nantinya penanganan kasus tersebut akan diserahkan ke Pengadilan Militer mengingat MRA hingga saat ini juga masih belum menjalani hukuman disersinya," ucap dia.
Tunggul mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
"TNI AL memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas penanganan kasus ini dan akan sepenuhnya kooperatif dalam proses penyidikan," tandas Tunggul.