Fahri sebut SBY kecolongan, harusnya Demokrat tegas tolak Perppu Ormas
Fahri mengaku heran SBY menagih janji pemerintah merevisi UU Ormas yang baru disahkan dalam rapat paripurna (24/10) lalu. Menurutnya, pemerintah tidak mungkin akan mengubah isi UU Ormas baru sesuai dengan kemauan Demokrat.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mempertanyakan langkah Partai Demokrat merayu pemerintah untuk merevisi Undang-undang tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas). Demokrat, kata Fahri, harusnya tegas menolak Perppu Ormas karena UU Ormas lama diteken oleh Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono saat menjabat Presiden pada 2013 lalu.
"Akhirnya SBY merasa kecolongan, karena setahu saya harusnya karena UU ormas ini lahir di zaman SBY, harusnya dari awal yang keras itu Partai Demokrat. Tapi Demokrat pakai jalan merayu, seolah-olah pemerintah akan berubah, mana bisa," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/10).
Fahri mengaku heran SBY menagih janji pemerintah merevisi UU Ormas yang baru disahkan dalam rapat paripurna (24/10) lalu. Menurutnya, pemerintah tidak mungkin akan mengubah isi UU Ormas baru sesuai dengan kemauan Demokrat.
"Jadi ini agak membingungkan, maksudnya apa nagih-nagih pemerintah kayak gini. Sudah enggak mungkin, enggak mungkin ada perubahan menuju konsensus," tegasnya.
Namun, lanjut Fahri, hal itu bisa berubah jika SBY meminta Jokowi untuk kembali mengeluarkan Perppu saat berkunjung ke Istana pada Jumat (27/10) lalu. Perppu itu bertujuan untuk membatalkan UU Ormas yang baru disahkan dan kembali ke aturan lama yang lahir pada era SBY.
"Kecuali waktu ngopi kemarin Pak SBY ngomong ke presiden, bapak presiden keluarin perppu lagi, sudah lah bapak kan sudah bubarin HTI, sudah keluarin Perppu lagi ke normal. Begitu keluarkan Perppu lagi baru jadi aman nih," terang dia.
Dengan aturan ini, Fahri memprediksi pemerintah memiliki alat untuk menghancurkan banyak pihak. Untuk itu, dia akan mengusulkan Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu lagi untuk menggugurkan UU Ormas baru dan kembali memakai aturan UU Ormas lama era SBY.
"Kalau saya dalam situasi pemerintahan, saya pertama akan mengusulkan akan membubarkan atau membatalkan UU Ormas ini, lobi dengan DPR atau bikin Perppu untuk membatalkan UU Ormas ini lalu kembali ke UU ormas di zaman SBY Itu jauh lebih beradab," ujar Fahri.
Sebelumnya, Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkunjung ke Istana Negara dan bertemu dengan Presiden Joko Widodo siang tadi. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan SBY dan Jokowi membahas berbagai masalah kebangsaan, termasuk UU Ormas baru.
Saat bertemu Jokowi, kata Syarief, SBY menyampaikan poin-poin yang harus direvisi dari UU Ormas. Fraksi Partai Demokrat menerima Perppu Ormas dengan catatan harus segera revisi setelah disahkan menjadi UU.
"Saya pikir iya, mungkin beliau hanya secara garis besarnya saja. Nanti kan pemerintah di eselon berikutnya yang akan bekerja menyusun rancangannya. Tapi kan poin-poinnya sudah dibicarakan hanya sepintas," kata Syarief saat dihubungi, Jumat (27/10).
Baca juga:
Ingatkan pemerintah Jokowi soal UU Ormas, SBY beberkan 4 poin landasan bernegara
SBY: Ormas tidak tepat diposisikan sebagai ancaman
SBY sebut pemerintah bisa gunakan UU Terorisme buat ormas yang ancam negara
Fahri prediksi ormas yang bersebrangan dengan Jokowi akan dibubarkan
Siang ini, SBY pimpin rapat Partai Demokrat bahas revisi UU Ormas