Fahri Hamzah sebut masalah kekerasan seksual ada di otak pelaku
"Padahal riset modern mengatakan, bahwa alat kelamin yang paling besar itu adalah otak," ujar Fahri.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, Perppu kebiri yang telah ditandatangani Presiden Jokowi memang dilahirkan dari kondisi darurat, yang sifatnya memaksa akibat maraknya kasus tersebut di masyarakat. Fahri bisa menerima mengapa Perppu tersebut lahir.
"Jadi dapat dimengerti (mengapa) presiden mengambil keputusan itu," ujar Fahri di DPR RI Senayan, Kamis (26/5).
Namun secara pribadi Fahri menilai, Perppu kebiri itu hanya membunuh satu alat kelamin saja, tanpa menyelesaikan permasalahan sebenarnya dari motif-motif para pelaku kekerasan seksual tersebut. Dirinya menegaskan, permasalahan utama para pelaku kekerasan seksual itu sebenarnya ada di otak mereka, sehingga hal itulah yang harus dijadikan fokus agar bagaimana masyarakat bisa memandang seks dari kaca mata yang semestinya.
"Padahal riset modern mengatakan, bahwa alat kelamin yang paling besar itu adalah otak," ujar Fahri.
"Jadi yang paling harus kita bunuh agar masyarakat tidak salah tingkah terhadap seks, itu adalah menyembuhkan otak manusia," pungkasnya.
Baca juga:
Fahri Hamzah sebut kejahatan seksual anak bersumber dari video porno
Baleg DPR khawatir Perppu Perlindungan Anak dibuat karena emosional
PPP dukung Perppu Perlindungan Anak, tapi dengan catatan
Seskab: Tak ada Perppu kebiri, tapi penanganan kekerasan pada anak
Ampuhkah hukuman kebiri hentikan kekerasan seksual anak?
Ketua DPR dukung Perppu kebiri & hukuman mati pencabul anak