LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Fadli Zon sebut jika RUU KUHP selesai dibahas setahun itu mukjizat

Menurut Fadli pembahasan akan dibagi tiap cluster apa yang menjadi pokok-pokok masalah.

2015-07-08 19:21:00
RUU KUHP
Advertisement

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, jika penyelesaian RUU KUHP selesai dalam waktu setahun merupakan suatu mukjizat. Meski begitu, DPR berjanji akan segera menyelesaikan.

"Ini sebagai contoh RUU yang dari 1960-an sampai hari ini belum selesai. Jadi bukan RUU dari tahun ini. Kita targetkan kita bisa selesaikan tahun ini. Kalau bisa selesai tahun ini itu suatu mukjizat, tapi kalau bisa tahun depan ya hebat," kata Fadli di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Rabu (8/7).

Dalam pembahasan RUU KUHP, DPR akan memaksimalisasi waktu. Menurut Fadli pembahasan akan dibagi tiap cluster apa yang menjadi pokok-pokok masalah.

"Misalnya masalah tentang hal-hal yang menyangkut penyelidikan dan penyidikan, itu kan ada perdebatan. Ada soal seminim-minimnya berapa tahun, bukan selambat-lambatnya. Ada soal santet. Macam-macamlah. Itu saya rasa masalah itu dibikin cluster aja," jelasnya.

Komisi III DPR nantinya akan menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).‎ Kemudian dalam tahapan pembahasannya akan ditelusuri satu persatu, jika disepakati maka langsung ketok palu. Namun jika tidak disepakati maka akan dibahas di Panitia Kerja (Panja).

"Sehingga nanti ada DIM-nya, kita cocokkan yang akan dibahas yang jadi masalah aja, yang tidak jadi masalah gak perlu kita bahas, jadi gak perlu satu-persatu," tuturnya.

Baca juga:
Ini strategi Yasonna agar pembahasan RUU KUHP cepat selesai
Sudah 30 tahun dibahas, RUU KUHP ditargetkan beres dalam 2 tahun
Politikus PDIP: Kini saatnya UU warisan Belanda dinasionalisasi
Komisi III klaim pembahasan RUU KUHP selesai 2 tahun lagi
Sudah diserahkan ke DPR, revisi KUHP tinggal menunggu pembahasan
Pimpinan Komisi III DPR pesimis RUU KUHP bisa selesai tahun ini

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.