Fadli Zon Minta Maaf Tak Bisa Cegah UU Cipta Kerja
"Sebagai anggota DPR, saya termasuk yang tak dapat mencegah disahkannya UU ini. Saya bukan anggota Baleg," kata Fadli.
Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon mengaku tak berdaya untuk mencegah RUU Cipta Kerja disahkan. Menurut dia, hal itu disebabkan dirinya bukan bagian dari Badan Legislatif atau Baleg.
"Sebagai anggota DPR, saya termasuk yang tak dapat mencegah disahkannya UU ini. Saya bukan anggota Baleg," kata Fadli dalam keterangannya, Rabu (7/10).
Selain itu, Fadli juga mengaku terkejut dengan dimajukannya jadwal sidang paripurna hari Senin kemarin. Berdasarkan jadwal, agenda tersebut seharusnya dihelat pada Kamis 8 Oktober 2020.
"Pemajuan ini sekaligus mempercepat masa reses. Ini bukan apologi, tapi realitas dari konfigurasi politik yang ada. Saya mohon maaf," ungkap Fadli.
Menurut Fadli, di tengah situasi krisis kesehatan, seharusnya DPR memprioritaskan penanganan Covid-19 ketimbang UU Cipta Kerja. Karenanya, pengesahan yang terjadi kemarin lusa dinilainya tidak tepat waktu.
"Prioritas utama mestinya isu kesehatan dan kemanusiaan seperti dinyatakan Presiden sendiri," Fadli menandasi.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Ditto Radityo
Baca juga:
Hari Ini, Buruh Lanjutkan Aksi Mogok Kerja Nasional Protes UU Cipta Kerja
FSGI Kecam Klaster Pendidikan Masuk UU Cipta Kerja
Ketua Komisi X Dorong Pasal Pendidikan di UU Cipta Kerja Digugat ke MK
Ketua Komisi X Dorong Pasal Pendidikan di UU Cipta Kerja Digugat ke MK
Para Pekerja di Surabaya Akan Terus Lakukan Aksi Tolak Omnibus Law, Ini Tuntutannya
PAN Ungkap Fakta Terkait 12 Aturan di UU Cipta Kerja yang Ditolak Buruh
Cegah Klaster Covid-19, Polisi Imbau Masyarakat Tak Demo
UU Cipta Kerja Diprotes Hilangkan Sanksi dan Denda Pengusaha Bahayakan Lingkungan