Fadli sebut Polri belum panggil Viktor karena hak imunitas tak tepat
Fadli meminta kepolisian segera memproses laporan yang diadukan empat partai terhadap Viktor Laiskodat. Polisi diminta tidak bertindak lamban dalam mengusut kasus Viktor seperti saat menangani kasus penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut alasan Polri belum memanggil Viktor karena dirinya memiliki hak imunitas sebagai anggota DPR tidaklah tepat. Menurutnya, hak imunitas berlaku apabila berkaitan dengan tugas-tugas legislatif.
Sementara, pidato Viktor yang menuding Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat sebagai partai pendukung khilafah disampaikan sebagai petugas partai saat deklarasi kepala daerah di Pilkada Nusa Tenggara Timur.
"Imunitas itu dalam rangka menjalankan pekerjaan atau tugas sebagai anggota dewan, DPR, baik di dalam sidang maupun di luar sidang," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/8).
"Tapi itukan di sana seperti kampanye dan bukan juga bicara di forum internal, karena di sana ada DPC Partai Gerindra, jadi tidak benar kalau di sana dikatakan sebagai forum internal," sambungnya.
Fadli meminta kepolisian segera memproses laporan yang diadukan empat partai terhadap Viktor Laiskodat. Polisi diminta tidak bertindak lamban dalam mengusut kasus Viktor seperti saat menangani kasus penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama.
"Kita berharap pihak kepolisian jangan seperti kasus Ahok dulu, dipaksa-paksa baru kemudian menjalankan proses. Saya kira juga yang kita harapkan segera saja proses hukum, tegakkan hukum," tegasnya.
Wakil Ketua DPR ini menganggap hal itu berbeda saat Polri mengusut Ketua DPW PAN Eko Patrio terkait ucapannya yang menyebut bom panci di Bekasi sebagai pengalihan isu.
"Waktu itu Eko Patrio baru apa ngomong sedikit aja langsung dipanggil, tapi ini saudara Viktor belum ada satu proses sampai hari ini," pungkasnya.
Baca juga:
Fahri Hamzah sarankan video pidato Viktor diverifikasi di MKD
Kabareskrim dalami video Viktor ada unsur pidana atau tidak
ICMI sikapi Perppu Ormas dan polemik khilafah
MKD minta PKS lengkapi berkas laporan terhadap Viktor Laiskodat
Sekjen FUI nilai Viktor Laiskodat picu gejolak seperti kasus Ahok