Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabareskrim dalami video Viktor ada unsur pidana atau tidak

Kabareskrim dalami video Viktor ada unsur pidana atau tidak komjen ari dono. ©2016 twitter.com

Merdeka.com - Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan penyidik masih meneliti terkait pelaporan terhadap Ketua Fraksi Nasdem di DPR, Viktor Laiskodat. Viktor telah dilaporkan oleh empat partai politik Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat yang dianggap oleh politisi NasDem itu sebagai partai pendukung khilafah.

"Ya masih diteliti. Namanya laporan, ya diterima. Jalannya laporan dari sini, nanti ke Robinops untuk pendataan," kata Ari kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri KKP, Jakarta Pusat, Selasa (8/8).

Ari menuturkan pendataan itu guna mengetahui apakah ucapan Viktor ada unsur pidana atau tidak. "Dipelajari laporannya, baru dilaksanakan penyelidikan, ada atau tidak tindak pidana dalam peristiwa ini," tandasnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto melanjutkan, Polri akan melakukan pengkajian lebih mendalam terkait pidato yang Viktor sampaikan, apakah sebagai wakil rakyat atau bukan. Hal itu karena adanya hak imunitas yang dimiliki oleh anggota wakil rakyat.

"Jadi jangan langsung di-frame ini hak imunitas jadi langsung tidak diperiksa, tidaklah," ujarnya.

Setyo pun menerangkan terkait adanya hak imunitas yang dimiliki oleh anggota dewan. Hak imunitas itu bisa dipergunakan ketika masih dalam koridor sebagai anggota DPR dan juga ketika anggota dewan tersebut sedang melaksanakan tugas ke Daerah Pemilihan (Dapil).

"Dia ngomong di depan massa dia, depan konstituennya dia, itu dalam konteks dia sebagai wakil rakyat. Tetapi kalau ngobrol begini kan bukan sebagai anggota dewan," tandasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP