Enam ibu-ibu di Gowa pesta narkoba
Peristiwa itu terungkap setelah adanya laporan dari warga bahwa kerap melihat ibu-ibu melakukan transaksi narkoba.
Enam ibu rumah tangga (IRT) tertangkap basah tengah melakukan pesta narkoba di jalan Bissua, Dusun Samaya, Desa Romangloe, Gowa.
Dikutip dari Humas Polres Gowa, Senin (18/7) menyebutkan para IRT itu berinisial NA (33), HY (38), HS (50), A (30), MK (55), dan PA (21). Keenamnya juga diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Peristiwa itu terungkap setelah adanya laporan dari warga bahwa kerap melihat ibu-ibu melakukan transaksi narkoba.
Sat Reskoba Polres Gowa langsung melakukan penggeledahan di rumah salah seorang IRT yang hasilnya didapati ibu-ibu sedang pesta narkoba pada Sabtu (16/7).
Mereka kemudian digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 8 sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga sabu, 17 sachet plastik kosong diduga bekas sabu yang telah di gunakan saat pesta, 1 pirex kaca, 8 buah handphone milik pelaku, 2 buah dompet juga milik pelaku.
Baca juga:
Menteri Sosial sebut bandar narkoba saat ini menyasar anak-anak
Polisi bekuk lima orang pemilik 24,77 gram sabu
Penjual ikan nyambi jadi pengedar sabu di Makassar ditangkap
Tangkap pengedar narkoba di tol, polisi sempat ditawari Rp 60 juta
Berkendara ugal-ugalan di tol, 4 pemuda ini bawa pil koplo dan sabu
Simpan 10 paket sabu, Bunda Dawiah menyusul suami ditangkap polisi
Bawa dua linting ganja, penumpang Lion Air diamankan di Kualanamu