Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tangkap pengedar narkoba di tol, polisi sempat ditawari Rp 60 juta

Tangkap pengedar narkoba di tol, polisi sempat ditawari Rp 60 juta Polisi tangkap bandar narkoba di Tol Banyumanik. ©2016 merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Empat pemuda ditangkap polisi saat berkendara ugal-ugalan di Jalan Tol Banyumanik, Kota Semarang Jumat (15/7) sore tadi. Saat digeledah, ternyata keempat pemuda itu membawa ratusan pil koplo serta paket sabu.

Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jateng X yang menangkap para pemuda ini. Menolak ditangkap, pelaku rupanya sempat mencoba memberikan iming-iming uang Rp 60 juta kepada petugas kepolisian.

Keempat pemuda itu adalah Ari Widiyanto (32) warga Gemah RT07 RW 10, Pedurungan, Kota Semarang, Ida Bagus Prasetyo (24) Bukit Kemuning Blok C 478 RT 8 RW 21, Sendang mulyo, Tembalang.

Kemudian Didik Ari Susanto (25) warga Jalan Karang Rayung Kusuman IV, Mranggen, Demak dan Achmad Syaifudin (24) Pedurungan kidul RT4 RW IV , Gemah, Pedurungan, Kota Semarang.

"Dia sempat menawari saya untuk memberikan sejumlah uang. Supaya dia bisa saya lepaskan. Pak Rp 60 juta pun tak bayar. Di sini ada Rp 100 juta dan di sini ada 40 juta," ungkap Kasubnit PJR X Polda Jateng Tol Semarang-Bawen Iptu Ragil Irawan kepada merdeka.com Jumat (15/7) usai mengamankan keempat pemuda itu di Pos PJR Pintu Tol Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah malam tadi.

Dalam kondisi di bawah pengaruh narkoba, salah satu pelaku bernama Adi Widiyanto terus berupaya menyuap polisi selama perjalanan ke kantor polisi. Iptu Ragil Irawan menolak upaya empat pemuda tersebut.

"Kalau saya terima Rp 100 juta pun, saya dilaporkan ke pimpinan. Anakku tiga, meh mangan opo aku nek ra kerjo nek dipecat dari polisi (mau makan apa anak saya tiga kalau saya tidak kerja polisi lagi?" ungkap Iptu Ragil Irawan.

Pelaku Adi Widiyanto saat dikonfirmasi merdeka.com usai diamankan di Pos PJR Pintu Tol Banjumanik mengelak dan membantahnya. "Ah masnya wartawan ada-ada saja," sambil tertunduk dengan tangan diborgol.

Bahkan, saat beberapa awak media mendatangi ke Pos PJR X Pintu Tol Banyumanik, Kota Semarang, Adi Widiyanto memprotes. Namun, karena dalam kondisi sakau dan mabuk kicauan dari keempat pemuda itu tidak digubris sama sekali oleh petugas polisi.

Pada pemeriksaan sementara di Pos PJR X Polda Jateng Pintu Tol Banyumanik, Kota Semarang selain mengamankan empat pemuda itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Avanza Silver nopol H 8876 KR.

Kemudian ribuan pil koplo terdiri dari 3.000 pil trihex hexymer 2 di tiga botol plastik, 500 pil trihexyphenidyl dalam lima kardus, 300 pil trihex biasa. Lalu satu bekas plastik paket yang mau dibuang, 3 kartu ATM BCA dan BRI serta uang tunai sebesar Rp 3,35 juta.

Iptu Ragil mengungkapkan, awal penangkapan keempat pengedar dan pengguna saat dua anggotanya, Aipda Wahyu Daryono dan Bripka Sudarso melakukan patroli di sekitar jalan tol sekitar pukul 16.45 WIB.

"Saat patroli disekitar tol Banyumanik, tiba-tiba ada sebuah mobil Avanza Silver nopol H 8876 KR dan usai menyalip mobil melaju dengan tidak stabil alias oleng kanan kiri," ungkap Iptu Ragil Irawan usai mengamankan empat pemuda itu di Pos PJR Tol Banyumanik-Bawen, Kota Semarang, Jawa Tengah Jumat (14/7) malam ini.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP