Emplasemen Bantaran Kali Pesanggrahan Tutup Permanen, Bisa Tampung 3 Ton Sampah
Penutupan ini menyusul viralnya foto yang memperlihatkan adanya sebuah mobil truk atau bak bertuliskan UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menutup permanen Emplasemen yang berada di Bantaran Kali Pesanggrahan yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir 3, Jakarta Selatan.
Penutupan ini menyusul viralnya foto yang memperlihatkan adanya sebuah mobil truk atau bak bertuliskan UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta T.A 2017 tengah membuang sampah di lokasi tersebut.
"Jadi per hari ini kami menutup Emplasemen yang ada di TPU Tanah Kusir ini, dan semoga juga ini menjadi sebuah komitmen kami untuk tetap menjaga kelestarian dari lingkungan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto kepada wartawan di lokasi, Jumat (27/3).
Tempat Sementara
Ia menjelaskan, Emplasemen tersebut hanya merupakan tempat sementara untuk sampah dan tidak berlama-lama sampai berhari-hari.
"Kami menjamin bahwa sampah yang sudah terkumpul di sini juga kami selesaikan dalam waktu satu hari. Dan kemudian juga karena memang sifatnya sementara dan ada beberapa tempat lagi yang mungkin seperti ini," tegasnya.
"Kami akan melakukan perbaikan-perbaikan dan dipastikan bahwa emplacement yang ada di pinggir sungai seperti ini juga akan kami tutup secara bertahap. Itu penjelasan awal kami," sambungnya.
Dialihkan ke Saringan Sampah TB Simatupang
Sudah ditutup secara permanen Emplasemen tersebut, maka nantinya sampah-sampah yang sebelumnya dibuang di lokasi itu akan dialihkan langsung ke Saringan Sampah TB Simatupang.
"Ya, jadi dengan ini ditutup kami mengalihkan pembuangannya ke TB Simatupang kami punya saringan sampah di sana dan saya kira teman-teman juga sudah tahu lokasinya sangat representatif di situ juga kami bisa langsung mengolahnya," ujarnya.
"Tetapi memang jaraknya sekarang jadi cukup jauh dan mudah-mudahan itu tidak menghalangi atau menghambat dari pelayanan kami," tambahnya.
Dia menegaskan, sampah-sampah yang dibuang ke Emplasemen tersebut tidak akan terbuang ke sungai atau kali. Karena, sudah adanya sekatan agar sampah-sampah tidak terbuang ke kali.
"Jadi setiap sekatan itu kami tahan sampahnya kemudian kami bawa ke darat untuk kemudian menggunakan minidump itu ya kita taruh di emplacement-emplacement tersebut. Jadi memang sifatnya untuk mempercepat pelayanan penanganan sampah yang ada di badan air," ucapnya.
Berdasarkan informasi, lokasi atau Emplasemen di bantaran Kali Pesanggrahan tersebut bisa menampung hingga mencapai tiga ton sampah.
"Alasan penempatan di Bantaran Sungai/Waduk, penempatan Emplasemen kecil di bantaran sungai dan waduk dilakukan untuk mendekatkan lokasi penanganan dengan sumber sampah," paparnya.
"Selain itu, terdapat keterbatasan lahan yang memenuhi kriteria, seperti jauh dari permukiman dan memiliki akses yang memadai bagi kendaraan pengangkut sampah," katanya