LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Elza Syarif jadi saksi persidangan keterangan palsu Miryam S Haryani

Tiba sekitar pukul 10.04 WIB, Elza terlihat datang ditemani koleganya. Dia juga terlihat akrab dengan terdakwa. Mereka saling menyapa satu sama lain, bahkan berbincang-bincang.

2017-08-21 10:24:39
KPK
Advertisement

Pengacara Elza Syarif hadir di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Kehadirannya hari ini Senin (21/8) sebagai saksi dalam persidangan memberikan keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani.

Tiba sekitar pukul 10.04 WIB, Elza terlihat datang ditemani koleganya. Dia juga terlihat akrab dengan terdakwa. Mereka saling menyapa satu sama lain, bahkan berbincang-bincang.

"Ini kakak saya," kata Miryam, mengenakan midi dress merah dan putih, sambil merangkul Elza, Senin (21/8).

Sidang hari ini, jaksa penuntut umum KPK hanya menghadirkan satu saksi, Elza Syarif.

Seperti diketahui, Miryam berstatus tersangka setelah dirinya mencabut BAP saat menjadi saksi untuk terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto. Miryam mengaku ditekan selama proses penyidikan.

Keterangan Miryam soal adanya tekanan dianggap berbohong oleh jaksa penuntut umum KPK. Pasalnya setelah dilakukan konfrontir serta pemutaran rekaman video pemeriksaan Miryam, tidak ada indikasi tekanan yang dimaksud Miryam.

Kamis, 5 April, KPK akhirnya menetapkan Miryam sebagai tersangka atas dugaan memberikan keterangan palsu. Ia dijerat Pasal 22 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca juga:
Elza Syarief sebut Miryam tertekan BAP-nya bocor, sampai diintimidasi anggota DPR
Dalam pertemuan dengan Setnov, Miryam dimarahi karena dinilai berkhianat
Markus minta dicarikan BAP Miryam di PN Tipikor, diduga minta dicabut
Pimpinan KPK sebut direkturnya tak pernah bertemu Komisi III DPR
KPK belum dalami dugaan direktur diam-diam temui Komisi III

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.