LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Eksepsi Ditolak, Pengacara Rizieq Siapkan Pertanyaan untuk Saksi yang Dihadirkan JPU

Kuasa Hukum Habib Rizieq Syihab, Aziz Yanuar telah menduga majelis hakim akan menolak eksepsi atau nota keberatan perkara Nomor 221 kerumunan di Petamburan dan 226 di Megamendung.

2021-04-06 12:05:02
Sidang Habib Rizieq
Advertisement

Kuasa Hukum Habib Rizieq Syihab, Aziz Yanuar telah menduga majelis hakim akan menolak eksepsi atau nota keberatan perkara Nomor 221 kerumunan di Petamburan dan 226 di Megamendung.

"Sebenarnya kita sudah duga dan enggak masalah. Kita akan lanjut terus," kata Aziz ketika ditemui wartawan usai sidang, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Selasa (6/4).

Aziz pun tak mau ambil pusing atas penolakan majelis hakim. Menurutnya yang terpenting adalah terus melakukan pembelaan terhadap perkara yang menjerat Habib Rizieq.

Advertisement

"Kita di sini berusaha, berjuang, kita enggak peduli dengan hasilnya. Karena kemenangan adalah ketika kita tetap berada pada kebenaran itu sendiri," tegasnya.

Karena telah masuk dalam agenda pemeriksaan saksi, pihak Habib Rizieq pun akan mempersiapkan sejumlah pertanyaan kepada para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)

"Udah masuk pemeriksaan saksi, gimana. Kita siapkan pertanyaan-pertanyaan nanti," ujarnya.

Advertisement

Aziz mengungkapkan, pihaknya akan menghadirkan sejumlah saksi fakta yang hadir pada saat acara, baik yang berlangsung di Petamburan, Jakarta Pusat maupun Megamendung, Bogor.

"Saksinya fakta yang hadir di sana waktu itu," terangnya.

Sebagaimana diketahui sidang perkara nomor 221, 22 dan 226 akan dilanjutkan kembali pada 12 April pekan depan dengan menghadirkan 10 saksi dari JPU. Berikut daftar saksi yang akan dihadirkan:

1. Oka Setiawan cq M Afeno (Senior Manager of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta).
2. Budi Cahyono
3. M Soleh
4. Syafrin Liputo (Kadishub DKI Jakarta)
5. Rianto Sulistyo
6. Bayu Meghantara (mantan Walikota Jakarta Pusat)
7. Rusfian
8. Sabda Kurnianto (Plt Kepala Pelaksana BPBD DKI)
9. Ferixon
10. Heru Novianto (mantan Kapolres Jakarta Pusat).

Sebagai informasi, perkara 221 ini tercatat dalam nomor registrasi PDM-011/JKT.TIM/Eku/02/2021 yang ditandatangani oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Teguh Suhendro pada 4 Maret 2021 terkait kasus kerumunan di Soekarno-Hatta dan Petamburan yang terjadi pada 10 November 2020 dan 14 November 2020.

Kemudian perkara 222 tercatat dalam nomor registrasi PDM-013/JKT.TIM/Eku/02/2021 yang ditandatangani oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diah Yuliastuti pada 4 Maret 2021 terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat yang terjadi pada 13 November 2020.

Sedangkan perkara 226 tercatat dalam nomor registrasi PDM-016/JKT.TIM/Eku/02/2021 yang ditandatangani oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nanang Gunaryanto pada 4 Maret 2021 terkait kasus penyebaran berita bohong bersama RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.

Baca juga:
Sidang Rizieq Syihab Dilanjutkan 12 April, Jaksa akan Hadirkan 10 Saksi
Tak Ada Massa Rizieq Syihab di Sidang Putusan Sela
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Rizieq, Sidang Kerumunan Petamburan Tetap Dilanjutkan
Baracuda Sampai Water Canon Disiagakan Jelang Sidang Putusan Sela Rizieq Syihab
1.388 Personel Gabungan Jaga Sidang Rizieq Syihab di PN Jaktim

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.