Tak Ada Massa Rizieq Syihab di Sidang Putusan Sela
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI), Selasa (6/4). Agendanya yakni putusan sela terhadap terdakwa.
Tidak seperti biasanya, pantauan merdeka.com sampai dengan pukul 10.30 WIB, belum terlihat simpatisan atau masa pendukung Rizieq yang datang langsung ke PN Jakarta Timur.
Situasi dan kondisi di luar pengadilan pun hanya terlihat aparat gabungan TNI dan Polri yang berjaga. Selain itu, terlihat juga para pengunjung pengadilan yang mengantre untuk masuk.
Namun demikian, hingga sidang putusan sela selesai dibacakan majelis hakim terhadap perkara nomor 221/Pid.B/2021/PN.JktTi terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dan perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt Tim terkait kerumunan di Megamendung atas terdakwa Habib Rizieq.
Termasuk perkara Nomor 222/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim dengan terdakwa lima mantan petinggi FPI, yakni Haris Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL), Habib Idrus (I), dan Muhammad Hanif Alatas (MHA), tidak terlihat simpatisan Rizieq yang datang ke PN Jakarta Timur.
Untuk pengamanan, terlihat juga kendaraan taktis pengurai massa, mobil barracuda hingga mobil water canon yang disiagakan di sekitar jalan Dr. Sumarno. Terdapat pula mobil komando yang diparkir di depan pintu masuk untuk mengingatkan protokol kesehatan Covid-19 lewat pengeras suara.
"Kepada seluruh warga, petugas, dan awak media agar selalu mematuhi protokol kesehatan," imbau polisi lewat pengeras suara.
Sedangkan, sampai dengan saat ini belum terlihat simpatisan pendukung Habib Rizieq yang mendatangi PN Jakarta Timur. Di lokasi sendiri hanya terlihat pengunjung yang menunggu untuk masuk ke pengadilan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya