LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Eks Wali Kota Makassar enggan hadiri panggilan KPK pascapraperadilan

Seperti diketahui, pemeriksaan Ilham dilakukan kembali setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru

2015-06-24 20:17:08
Ilham Arief Sirajuddin
Advertisement

Bekas Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎. Ilham yang sedianya diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi kerja sama kelola dan transfer untuk instalasi PDAM Kota Makassar 2006-2012, tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan keterangan.

"‎IAS (Ilham Arief Sirajuddin) tidak hadir tanpa keterangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (24/6).

Priharsa mengatakan, pihaknya akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar tersebut. Namun, dia belum mendapat informasi lebih lanjut kapan pemeriksaan itu dilakukan.

Sekedar informasi, pemeriksaan Ilham dilakukan kembali setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru. Sprindik itu dilakukan lantaran Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan gugatan praperadilan dari Ilham.

Hakim Yuningtyas Upiek menyatakan bahwa penyidikan KPK terhadap Ilham tidak sah. Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ilham Arief Sirajudidin‎ bersama Direktur Utama PT Traya Tirta, Hengki Widjadja‎ sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerja sama kelola dan transfer untuk instalasi PDAM Kota Makassar pada 7 Mei 2014.

Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Baca juga:
Ajukan praperadilan, pihak Ilham Arief sebut kasus janggal
Penyelidik Aminuddin dilaporkan ke polisi, KPK siapkan bantuan hukum
Terbitkan Sprindik baru, KPK kembali tetapkan Ilham Arief tersangka
Kalah praperadilan dari Ilham Sirajuddin, KPK siapkan upaya hukum
Kuasa hukum Ilham: Kami akan bongkar kebohongan penyidik KPK
Ini pertimbangan hakim kabulkan praperadilan Ilham Arief Sirajuddin
Giliran eks walkot Makassar Ilham Arief ajukan praperadilan ke KPK

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.