LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Eks Direktur RSUD OKU Timur jadi tersangka korupsi gaji dokter fiktif

Setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Sumsel, dr Dora Djunita Pohan ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangkakan melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan anggaran gaji dokter fiktif.

2018-03-23 07:05:36
Kasus korupsi
Advertisement

Setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Sumsel, dr Dora Djunita Pohan ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangkakan melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan anggaran gaji dokter fiktif.

"Ya, sudah jadi tersangka sejak malam ini setelah pemeriksaan tadi. Selanjutnya bakal diperiksa sebagai tersangka dan ditahan," ungkap Wakil Kajati Sumsel, Hari Setiyono, Jumat (23/3) dini hari.

Heri menjelaskan, saat diamankan di Metropolis Mall, Banten, Rabu (21/3), dr Dora masih sebagai saksi. Tersangka tak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan sehingga menjadi buronan. "Kita sudah cari ke mana-mana, ternyata tersangka lagi nge-mal di Banten," ujarnya.

Advertisement

Dia menjelaskan, kasus ini terkuak setelah adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan korupsi dana RSUD OKUT tahun 2014-2015 dengan anggaran Rp 6,4 miliar. Hasil audit BPKP Sumsel, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 540 juta.

Anggaran yang diselewengkan tersangka tersebut dengan modus memanipulasi anggaran gaji dokter spesialis yang dipekerjakan di rumah sakit yang dipimpinnya. Setidaknya lebih dari tujuh dokter spesialis yang dicatut namanya untuk kepentingan pribadi tersangka.

"Menyalahi wewenang, bisa dikatakan anggaran fiktif. Ada dokter yang tercantum namanya tapi tidak dipekerjakan dan digaji, ada juga gaji dokter yang dipotong tersangka," terangnya.

Advertisement

Sementara itu, Aspidsus Kejati Sumsel Agnes Triani mengatakan, saat akan diterbangkan ke Palembang, tersangka yang merupakan besan calon gubernur Sumsel Herman Deru itu sempat merengek dan meronta sehingga mengganggu penumpang. Alhasil, tersangka dititipkan dulu ke Kejagung hingga kondisinya stabil.

"Kemungkinan Jumat ini kita tahan, malam ini tidak memungkinkan," kata dia.
Agnes menambahkan, tersangka sebelumnya telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 100 juta. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai perundang-undangan. "Pengembalian uang itu jauh saat masih saksi, saat awal-awal penyelidikan," pungkasnya.

Baca juga:
Diduga korupsi alat kesehatan, besan Cagub Sumsel ditangkap Kejati
KPK periksa Wali Kota dan 25 anggota DPRD Kota Malang
Akhirnya Setnov akui terima jam tangan Richard Mille dari Andi Narogong
Dana tagihan penerangan jalan umum Rohul diduga dikorupsi
Usai tandatangan berkas P21, tersangka suap APBD Pemkot Malang siap di sidang

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.