Edarkan sabu, Rahmad dibekuk polisi jelang hari ulang tahunnya
Kini tersangka dijebloskan ke tahanan Polres Mojokerto. Sementara polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui pemasok barang haram yang dimiliki tersangka. "Masih kita kembangkan untuk mengungkap jaringan dan pemasok sabu yang diduga kuat dari luar kota," jelasnya.
Rahmad Fadli (25), warga asal Dusun Gambiran Utara, Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jatim, dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Mojokerto, di tempat kosnya. Rahmad ditangkap karena akan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Tersangka ditangkap pada Jumat malam (3/3), persis dua hari menjelang ulang tahunnya tanggal 5 Maret.
AKP Sutarto, Kasubag Humas Polres Mojokerto, mengatakan, tersangka diduga merupakan jaringan pengedar sabu antar kota. Saat ditangkap, ditemukam barang bukti sabu sudah dikemas dalam plastik klip kecil sebanyak 7 pocket siap edar.
"Barang bukti yang kita amankan, 7 pocket sabu, timbangan digital, 2 bandel plastik klip untuk kemasan sabu, serta telepon genggam," kata Sutarto, Sabtu (4/3).
Mantan Kapolsek Gondang ini menjelaskan, Rahmad Fadli sudah lama jadi incaran. Sebab sudah lama mengedarkan sabu di wilayah Mojokerto.
"Setelah menerima informasi kalau tersangka akan mengedarkan sabu, anggota Satreskoba langsung melakukan penggerebekan sekitar pukul 20.00 WIB di rumah kosnya," jelasnya.
Kini tersangka dijebloskan ke tahanan Polres Mojokerto. Sementara polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui pemasok barang haram yang dimiliki tersangka.
"Masih kita kembangkan untuk mengungkap jaringan dan pemasok sabu yang diduga kuat dari luar kota," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 1, subsider pasal 112 ayat 1, Undang Undang RI no 35, tentang Narkotika.
"Ancaman hukumanya 12 tahun kurungan penjara," pungkas Sutarto.
Baca juga:
Bikin resah, pondok narkoba di pinggir Sungai Deli dibakar warga
Dua bulan, polisi ungkap delapan kasus tembakau Gorilla di Bandung
Sebelum razia Lapas Jambi, Polisi pernah temukan napi simpan narkoba
Andika The Titans ajukan penangguhan penahanan untuk rehabilitasi
Bongkar sindikat narkoba di Bali, polisi sita ribuan ekstasi & sabu
Pakai narkoba, Ervan Teladan dimungkinkan akan direhabilitasi
Kapolda Metro ingin sitaan dari bandar narkoba dijual atau dilelang