LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Edarkan sabu di Mojokerto, Gecol dibekuk polisi

Edarkan sabu di Mojokerto, Gecol dibekuk polisi. Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,40 gram yang ditaruh dalam bungkus rokok. Dan uang Rp 50 ribu, diduga hasil penjualan sabu.

2017-03-29 14:38:10
Kasus Narkoba
Advertisement

Anggota Polres Mojokerto, menangkap Rian Adi Marta alias Gecol (27), warga Dusun Mojolegi, Desa Dukuhmojo, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Jatim. Ia ditangkap lantaran merupakan jaringan pengedar sabu wilayah Mojokerto.

Rian ditangkap di depan sebuah rumah di Dusun Mejoyo, Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, yang diduga rumah pelanggannya. Polisi juga masih memburu Gogon, merupakan pemasok sabu sabu wilayah Mojokerto dan Jombang, Rabu (29/3).

Kasubag Humas Polres Mojokerto AKP Sutarto mengatakan, penangkapan Rian Adi Marta, pada Minggu (26/3) sekira pukul 20.00 WIB. Polisi yang mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu sudah menyanggong tersangka.

"Kita tangkap saat akan masuk rumah di kawasan Trowulan," kata AKP Sutarto.

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,40 gram yang ditaruh dalam bungkus rokok. Dan uang Rp 50 ribu, diduga hasil penjualan sabu.

"Tersangka Rian dan barang buktinya sudah kita amankan untuk proses hukum. Sedangkan Gogon, pemasok sabu masih kita kejar," jelas Sutarto.

Kini tersangka Rian masih mendekam di tahanan Polres Mojokerto. Polisi masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pengedar lainya.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1, Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumanya 7 tahun penjara," pungkas Sutarto.

Baca juga:
3 Bulan buron, bandar sabu internasional tewas ditembak polisi
Anies ingin RW jadi ujung tombak perangi narkoba
Sembunyikan sabu di lipatan lengan baju, pengedar narkoba ditangkap
Keluarga resmi ajukan surat minta Ridho Rhoma direhabilitasi
Polisi masih selidiki Ridho Rhoma korban peredaran narkoba
BNN sita 11 kg sabu berbentuk gula batu, 2 diamankan dan 1 tewas
Beda nasib pengguna narkoba di Indonesia dan Filipina

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.