Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beda nasib pengguna narkoba di Indonesia dan Filipina

Beda nasib pengguna narkoba di Indonesia dan Filipina Penggerebekan kampung narkoba di Filipina. ©Reuters/Romeo Ranoco

Merdeka.com - Belakangan ini masyarakat Indonesia tengah dihebohkan oleh berita penyanyi dangdut Muhammad Ridho Irama atau dikenal Ridho Rhoma yang terlibat kasus narkoba. Putra Raja Dangdut Rhoma Irama tersebut ditangkap Satuan Narkoba Polesta Jakarta Barat pada Sabtu (25/3) dini hari.

Ridho kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram seharga seharga Rp 1,8 juta. Saat dia akan naik lift sebuah hotel kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, tim reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan penggeledahan.

Polisi mengamankan barang bukti sabu yang disimpan Ridho di dalam paper bag warna cokelat. Dalam paper bag itu polisi menemukan satu paket sabu beserta alat isap.

Kepada polisi, Ridho mengaku bahwa dia sudah mengonsumsi barang haram tersebut selama dua tahun. Alasan Ridho Rhoma mengonsumsi narkoba karena beban pekerjaan dan sebagai upaya untuk menghilangkan kantuk.

Kuasa Hukum Ridho, Krisna Murti, menyatakan bahwa saat ini segala upaya sedang dilakukan untuk membebaskan Ridho dari tuntutan hukum. Sebab, Ridho diketahui mengonsumsi sabu yang masih di bawah batasan maksimum penggunaan.

"Pemakaiannya kan masih 0,7 gram, di bawah satu gram. Kalo 0,7 makainya berapa banyak sih? Belum lagi kalau yang makai bergantian," kata Krisna Murti saat ditemui di Polres Metro, Jakarta Barat, Minggu (26/3).

Jumlah tersebut, kata Krisna, masuk ke dalam kriteria pengajuan rehabilitas. Karenanya, sebagai kuasa hukum, Krisna akan mengajukan surat resmi permintaan assessment kepada pihak penyidik agar kliennya bisa direhab.

Lain di Indonesia, lain juga di Filipina. Negara tersebut memiliki ketentuan sendiri dalam menyikapi para pecandu atau pengedar narkoba. Presiden Rodrigo Duterte sendiri mencanangkan program untuk memberantas narkoba di negaranya.

Pembunuhan bandar dan pecandu narkoba di banyak kota negara tersebut bukan hanya dilakukan oleh polisi, tetapi juga para pembunuh misterius yang merupakan milisi sipil yang disokong pemerintah.

Duterte dikenal sangat bertangan dingin dalam menjalankan misinya tersebut. Dia juga mengancam akan membunuh siapapun yang berani berurusan dengan narkoba, tidak peduli status yang dimiliki orang tersebut.

Meski banyak dikecam karena kebijakannya tersebut, Duterte tetapi tidak gentar dalam meneruskan misi memerangi narkoba di negaranya. Selama masa kepemimpinannya, sebanyak 8.000 orang telah tewas atas nama perang terhadap narkoba di negara tersebut.

Korbannya tidak hanya para bandar saja, tapi juga pemakai. Bahkan meski penggunaan narkoba hanya sebesar 0,1 gram sudah menjadi target untuk dihabisi, tidak diketahui kelompok yang membunuhnya, polisi juga membantah terlibat di dalamnya.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nama Produk Sama dengan Nama Anaknya, Nasabah Mekaar Ini Dipuji Jokowi

Nama Produk Sama dengan Nama Anaknya, Nasabah Mekaar Ini Dipuji Jokowi

Dalam kunjungannya Jokowi menemui 3.000 ibu-ibu nasabah Mekaar di GOR Dua Saudara, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Semringah, Baru 8 Tahun Nasabah Mekaar Sudah 15,2 Juta dengan Total Pinjaman Rp800 Miliar

Jokowi Semringah, Baru 8 Tahun Nasabah Mekaar Sudah 15,2 Juta dengan Total Pinjaman Rp800 Miliar

Sejak tahun 2015, nasabah yang memanfaatkan program Mekaar sudah tembus 15 juta nasabah pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Daftar 9 Negara yang Sudah Terapkan Program Makan Siang Gratis seperti Rencana Prabowo-Gibran

Daftar 9 Negara yang Sudah Terapkan Program Makan Siang Gratis seperti Rencana Prabowo-Gibran

Sejumlah negara ternyata sudah menerapkan kebijakan pemberian makan gratis untuk anak sekolah sejak tahun 1940-an.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye

Baca Selengkapnya
Nasabah Mekaar Ini Dipuji Jokowi Karena Disiplin Bayar Angsuran

Nasabah Mekaar Ini Dipuji Jokowi Karena Disiplin Bayar Angsuran

PNM setia mendampingi 15,2 juta nasabah aktif di seluruh Indonesia. Khusus di Jawa Barat terdapat 3,1 juta nasabah aktif Mekaar.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Menteri, Jokowi Minta RAPBN 2025 Mulai Disiapkan untuk Presiden Terpilih

Kumpulkan Menteri, Jokowi Minta RAPBN 2025 Mulai Disiapkan untuk Presiden Terpilih

RAPBN 2025 harus memperhatikan program presiden terpilih 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya

Pengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya

Pertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.

Baca Selengkapnya