Edarkan sabu, anggota Polres Dairi diringkus polisi
Brigadir JC diamankan setelah petugas menangkap RN (31), LM (35) dan FS (25).
Perbuatan Brigadir JC mencoreng citra institusi kepolisian. Personel Polres Dairi ini nyambi jadi pengedar narkoba.
Brigadir JC diamankan setelah petugas menangkap RN (31), LM (35) dan FS (25). "Ketiganya diringkus di rumah RN di Jalan Pendidikan, Huta Gambir, Sidikalang, Dairi," kata Kasat Narkoba, AKP Agus M Butar-butar, Rabu (2/3).
Ketiga pengguna narkoba ini mengaku mendapatkan sabu dari Brigadir JC. Paket itu dibeli seharga Rp 300 ribu.
Pengakuan RN ditindaklanjuti petugas. Brigadir JC diamankan di Jalan Sudirman, Sidikalang. Petugas kemudian mendatangi tempat tinggalnya di Asrama Polisi Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang.
Brigadir JC tidak berkutik, karena petugas mendapati narkoba dari tempat tinggalnya. "Kita temukan 5,6 gram sabu-sabu yang sudah dipaket dalam plastik putih," jelas Agus.
Selain narkoba, di rumah Brigadir JC juga ditemukan uang tunai Rp 552 ribu, 2 unit timbangan elektrik, 2 korek api gas, 2 bong, buku berisi catatan utang piutang penjualan narkoba, 31 plastik kecil bekas sabu, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Polres Dairi masih mengembangkan penangkapan ini. Brigadir JC masih menjalani pemeriksaan.
Baca juga:
Jadi budak narkoba, anggota polisi di Jambi dipecat
Brigadir Indra, polisi narkoba anggota Polres Buleleng dipecat
Anggota Polres Mimika ditangkap saat penggerebekan pengedar narkoba
Menko Polhukam sebut Indonesia jadi pasar utama narkoba di Asia
Seorang staf kampus di Makassar bersama teman urunan buat pesta sabu