DVI Polri Kembali Identifikasi 2 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang
"Jenazah teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA dan medis," jelas dia.
Tim DVI Mabes Polri kembali berhasil mengidentifikasi dua jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Total kini sudah tujuh jenazah yang teridentifikasi.
"Hari ini setelah rapat rekonsiliasi, tim DVI berhasil mengidentifikasi kembali dua jenazah," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9/2021).
Menurut Ahmad, jenazah pertama bernomor PM 003 PMJ/RSPolri/0011 teridentifikasi sebagai Mat Idris bin Abdrismon, pria usia 29 tahun dengan alamat kependudukan Jalan Bambu Apus RT 06 RW 02, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
"Jenazah teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA dan medis," jelas dia.
Kemudian yang kedua adalah jenazah dengan nomor PM0012.PMJ/RSPolri/0036 teridentifikasi sebagai Ferdian Perdana bin Sukriadi, pria usia 28 tahun dengan alamat kependudukan Jalan Pinang RT 02 RW 03, Pamulang Timur, Pamulang Kota, Tangerang Selatan. Jenazah tersebut teridentifikasi berdasarkan medis.
"Jumlah korban yang belum teridentifikasi sampai saat ini 34 orang. Tim terus bekerja dan kita tunggu hasil identifikasi berikutnya," Ahmad menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Bidik Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa Sejumlah Orang Pekan Depan
Teridentifikasi, 2 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Keluarga
Lapas Penuh, Ridwan Kamil Minta Napi Narkoba Tak Selalu Ditahan
DVI Ungkap Kendala Identifikasi Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Kemenkeu: Lapas Tangerang yang Terbakar Belum Diasuransikan