Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bidik Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa Sejumlah Orang Pekan Depan

Bidik Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa Sejumlah Orang Pekan Depan Lapas Tangerang Terbakar. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya berencana memanggil dan memeriksa sejumlah orang dalam kasus kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang. Namun, polisi belum mau mengungkap siapa-siapa saja yang akan dipanggil.

"Nanti ya, rencananya Minggu depan akan kita panggil dan beberapa orangnya belum tahu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada merdeka.com, Sabtu (11/9).

Menurutnya, panggilan itu dimaksudkan untuk mencari tersangka atas kasus ini. Di mana adanya kelalaian dan juga kealpaan.

"Pasal 187, Pasal 188 Junto Pasal 359, ada kealpaan dan kelalaian. Siapa yang lalai dan alpa akan diketahui selesai melakukan pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya, Polisi resmi menaikkan berkas perkara terkait kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kesimpulan itu diperoleh dari hasil gelar perkara yang dilakukan pada Kamis, 9 September 2021.

"Semalam dilakukan gelar perkara oleh penyidik dan pagi tadi dari penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di RS Polri, Jumat (10/9).

Yusri menerangkan, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana pada kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang. Ada beberapa hal yang perlu didalami terkait unsur kelalaian atau kesengajaan pada Pasal 187 KUHP dan 188 junto 359 KUHP.

"Sekarang ditemukan ada dugaan pidananya ya pada Pasal 187, Pasal 188 Junto Pasal 359. Apakah ada kealpaannya atau kemungkinan hal yang lain," ujar dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP