LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dukung kelompok Santoso, 3 WN Turki divonis enam tahun bui

Mereka dinyatakan terbukti berupaya melakukan tindak terorisme di Indonesia.

2015-07-13 16:06:19
Terorisme
Advertisement

Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Turki dengan 6 tahun penjara. Mereka dinyatakan terbukti berupaya melakukan tindak terorisme di Indonesia.

"Menyatakan bahwa terdakwa satu Ahmet Mahmud (20), terdakwa dua Abdullah (20), dan terdakwa tiga Abdul Basit (24), terbukti secara yakin bersalah melakukan tindak pidana terorisme," Kata Hakim Ketua Houtman Lumbang Tobing dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (13/7).

Atas perbuatannya, Houtman menjelaskan ketiga terdakwa yang mempunyai visi dan misi memerangi kaum yang dianggap kafir di Indonesia dengan mengangkat senjata, termasuk di dalamnya adalah aparat penegak hukum tersebut dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun beserta denda yang harus dibayar sebesar Rp 100 juta rupiah.

"Hukuman itu ditetapkan harus dijalankan di Indonesia. Dan apabila para terdakwa tidak sanggup membayar denda sesuai dengan apa yang ditetapkan, maka dapat digantikan dengan kurungan selama 6 bulan," jelasnya.

Houtman menjelaskan, dalam pertimbangan keputusan para terdakwa diketahui menggunakan identitas berupa paspor palsu masuk ke Indonesia untuk bergabung dengan kelompok teroris NIT yang dipimpin oleh Santoso.

"Hal ini juga diperkuat oleh Santoso sendiri yang dalam video menyatakan telah mempersiapkan kehadiran rekan dari Turki tersebut," ucapnya.

Lanjutnya, bukti penguat lain ialah para terdakwa juga mengirimkan video baiat WNI yang ada di Suriah terhadap ISIS melalui media sosial youtube.

Baca juga:
Kapolri: Terduga ISIS mengakui dasar negara RI itu syariat Islam
Komisi I DPR desak BIN ungkap dugaan 2 pilot Indonesia gabung ISIS
Kapolri: Dua pilot RI hanya pendukung, bukan pengikut ISIS
Mengapa anggota Polri bisa tertarik gabung ISIS?
Mabes Polri telusuri kabar polisi Jambi gabung ISIS
ISIS ajak jihad di Ramadan, Kapolda Metro minta Kapolres cek wilayah
Diduga terlibat ISIS, 3 warga Lampung diamankan di Bandara Soetta

(mdk/efd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.