LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dukun Gondrong Pengganda Uang Dijerat UU Perlindungan Anak

Polisi menemukan bukti terkait perbuatan H yang menikahi anak di bawah. Anak tersebut adalah istrinya berinisial NP (18).

2021-03-23 22:17:07
Dukun Penggandaan Uang
Advertisement

Pria berambut gondrong berinisal H yang viral karena aksinya menggandakan uang dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.

Polisi menemukan bukti terkait perbuatan H yang menikahi anak di bawah. Anak tersebut adalah istrinya berinisial NP (18).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, penyidik menggali keterangan dari NP. Diketahui bahwa H mempersunting NP pada tahun 2017 silam.

Advertisement

"Sementara sekarang (tahun 2021) usianya baru 18 tahun, katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (23/3).

Dia menerangkan, H sudah menyandang status sebagai tersangka dan yang bersangkutan sudah dijebloskan ke tahanan atas tuduhan menikahi anak di bawah umur.

"Kita tetapkan saudara H sebagai tersangka untuk kasus anak di bawah umur yang dinikahi dan sementara juga sudah kita lakukan penahanan," ucap dia.

Advertisement

Sebelumnya, Seorang pria memperlihatkan keahlian menggandakan uang di hadapan beberapa warga. Aksinya itu direkam dan video viral di media sosial.

Dalam rekaman berdurasi 12 menit, pria berambut gondrong dengan peci hitam di kepala duduk sila di lantai. Dia terlihat sambil menggendong anak kecil.

Pria itu memperlihatkan kotak kayu berwarna cokelat dan benda-benda mistis lain ke hadapan warga. Pria itu pun kemudian melakukan ritual dan memasukkan kertas putih ke dalam kotak kayu dan ditutup rapat-rapat.

Seketika , kertas putih itu pun berupa menjadi lembaran uang kertas. Tindakan pria itu pun disorot oleh Satreskrim Polres Kabupaten Bekasi.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Ditemukan KTP Diduga Palsu, Dukun Gandakan Uang Bakal Dijerat Pasal Pemalsuan Dokumen
Kasus Penipuan Dukun Pengganda Uang di Bekasi, Istri dan Mertua Dikenakan Wajib Lapor
Dukun Gondrong Gandakan Uang Pakai Kotak Sulap yang Dibeli di Tambun
Dukun Pengganda Uang di Bekasi Dikenakan Pasal Penipuan dan Perlindungan Anak
Viral Pria Mengaku Bisa Gandakan Uang, Ini 5 Faktanya yang Kini Ditangkap Polisi
Dukun Gondrong Bikin Video Gandakan Uang untuk Promosi Kalau Punya Kesaktian

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.