LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dugem SMAN 1 Tanjung Jabung Barat di Kantor Bupati, 1 Orang Jadi Tersangka

Guntur mengatakan dalam kasus ini sudah memeriksa 40 orang saksi terdiri dari siswa dan pihak EO sebagai panitia.

2021-04-13 00:06:17
Protokol Kesehatan
Advertisement

Penyidik Kepolisian resort (Polres) Tanjungjabung Barat akhirnya menetapkan satu orang tersangka atas pelanggaran protokol kesehatan pada acara pesta perpisahan siswa SMAN 1 yang digelar di salah satu ruangan kantor Bupati setempat.

"Satu orang berinisial RC yang berprofesi sebagai penyelenggara acara atau even organizer (EO) telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Tanjungjabung Barat, AKBP Guntur Saputro melalui keterangan resminya yang diterima, dilansir Antara, Senin (12/4).

Menurutnya penetapan itu dilakukan Minggu (11/4) sekitar pukul 23.00 WIB usai melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi dan terkait hal itu sudah dikeluarkan surat penahanan terhadap bersangkutan. Guntur mengatakan dalam kasus ini sudah memeriksa 40 orang saksi terdiri dari siswa dan pihak EO sebagai panitia.

Advertisement

Guntur Saputro mengatakan RC dijerat dengan UU Karantina Kesehatan. Saat ini tersangka sudah di tahan di Mapolres Tanjungjabung Barat. Tersangka terancam hukuman maksimal penjara tujuh tahun dan menurutnya hal itu sesuai dengan aturan yang ada.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 93 UU Nomor 06 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Pesta perpisahan tersebut di gelar Sabtu malam (12/4) sekitar pukul 23.00 WIB bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang lantas viral di Medsos karena mayoritas pesertanya abai terhadap protokol kesehatan.

Advertisement

Baca juga:
Pelonggaran Aktivitas Saat Ramadan, Anies Ingatkan Warga Jakarta Tahan Godaan
Beri 10 Ribu Masker dan Hand Sanitizer, BNPB Bantah Restui Acara Rizieq di Petamburan
Ini Panduan Ibadah Ramadan di Masjid Jakarta saat Pandemi Covid-19
Anies Ingatkan Warga Jakarta Patuhi Prokes Selama Salat Tarawih Ramadan
Rizieq ke Eks Kapolres Jakpus: Apakah Ada Klaster Covid-19 Maulid Petamburan?

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.