Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelonggaran Aktivitas Saat Ramadan, Anies Ingatkan Warga Jakarta Tahan Godaan

Pelonggaran Aktivitas Saat Ramadan, Anies Ingatkan Warga Jakarta Tahan Godaan Anies Baswedan Nongkrong Tak Dikenali Warga. Instagram/@aniesbaswedan ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat melakukan aktivitas saat Ramadan. Saat ini sejumlah kegiatan dilonggarkan daripada Ramadan 2020.

"Penting sekali untuk kita tahan godaan jaga amanah, dan tidak mengkhianati pelonggaran yang kita buat saat ini," kata Anies dalam akun instagramnya @aniesbaswedan, Selasa (13/4/2021).

Lanjut dia, pandemi Covid-19 masih berlangsung dan potensi penularan pun juga besar bila masyarakat abai dengan protokol yang telah ditetapkan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga meminta agar masyarakat menghindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan saat Ramadan.

"Hindari mengadakan buka bersama, kumpul-kumpul keluarga begitu banyak, tanpa ada jaga jarak, apalagi membuka masker hanya karena kebiasaan," ucap dia.

Perpanjangan waktu operasional restoran ataupun tempat makan tidak diperuntukan untuk acara yang dapat menimbulkan keramaian.

Anies juga menyatakan perubahan waktu operasional untuk melayani masyarakat yang hendak sahur dan buka.

"Restoran dan rumah makan memang diberi izin untuk buka sedikit lebih panjang, untuk melayani mereka yang berbuka dan bersahur, tapi jangan lalu dimanfaatkan untuk acara-acara buka bersama," jelas Anies.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperbaharui waktu operasional tempat makan di Ibu Kota selama Ramadan 2021.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 434 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro disingkat PPKM Mikro.

Kepgub tersebut telah ditandatangani oleh Anies Baswedan pada 9 April 2021.

"Dine-in sampai dengan pukul 22.30 WIB dan dapat beroperasi kembali pada pukul 02.00-04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur," bunyi kepgub yang dikutip Liputan6.com, Selasa (13/4/2021).

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Cara Menahan Kantuk Saat Puasa Ramadan, Lancar Jalani Aktivitas

10 Cara Menahan Kantuk Saat Puasa Ramadan, Lancar Jalani Aktivitas

Kantuk saat puasa Ramadan bisa sangat mengganggu terutama saat jam kerja di kantor.

Baca Selengkapnya
Jelang Bulan Ramadan, Jokowi Ingin Masyarakat Beribadah Tenang

Jelang Bulan Ramadan, Jokowi Ingin Masyarakat Beribadah Tenang

Para menteri diminta untuk menjaga harga pangan jelang Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Bundaran HI Pagi Ini Usai Perayaan Tahun Baru 2024, Warga Keluhkan Beberapa Taman Rusak

Bundaran HI Pagi Ini Usai Perayaan Tahun Baru 2024, Warga Keluhkan Beberapa Taman Rusak

Agus menyayangkan aktivitas warga malah merusak taman. Padahal harusnya, perayaan tahun baru tak merusak taman di sekitar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kapolri Wanti-Wanti Anak Buah Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadan

Kapolri Wanti-Wanti Anak Buah Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadan

Jenderal Sigit memberikan atensi seluruh jajaran menjaga kamtibmas selama Ramadan untuk menjaga kekhusyukan masyarakat selama menunaikan ibadah puasa.

Baca Selengkapnya
Jadwal Kampanye Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Hari Ini 27 Januari 2024

Jadwal Kampanye Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Hari Ini 27 Januari 2024

Masa kampanye calon presiden dan wakil presiden tinggal dua pekan lagi

Baca Selengkapnya
Ramadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel

Ramadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.

Baca Selengkapnya
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Ramadan Sebentar Lagi, Jam Kerja PNS Berubah?

Ramadan Sebentar Lagi, Jam Kerja PNS Berubah?

Biasanya, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan surat ederan terkait penyesuaian jam kerja PNS di lingkungan pemerintah selama bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya