Dugem di diskotek dan bawa ekstasi, 2 polisi ditangkap Denpom
Petugas dari Denpom I/5 menemukan 15 butir pil ekstasi dari tangan HWA.
Dua personel kepolisian ini mencoreng wajah institusinya. Mereka kedapatan berada di tempat hiburan malam dan membawa pil ekstasi.
Informasi dihimpun, kedua polisi itu masing-masing Brigadir SZ yang merupakan personel Polsek Deli Tua, dan Brigadir HWA, personel Yanma Polda Sumut. Keduanya terjaring razia yang digelar personel Denpom I/5 Medan di Diskotek & Pub New Zone, Jalan Wajir, Medan, Sabtu (21/11) dinihari.
Petugas dari Denpom I/5 menemukan 15 butir pil ekstasi dari tangan HWA. Kedua personel itu kemudian diamankan bersama barang bukti. "Personel tersebut telah jemput dari Denpom," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf, Sabtu (21/11).
SZ sudah diserahkan kepada Sie Propam Polresta Medan untuk penindakan pelanggaran disiplinnya. Sementara HWA diserahkan ke piket Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk diproses tindak pidananya.
Helfi memastikan, Kapolda Sumut akan menindak tegas keduanya jika terbukti bersalah. Jika terbukti terlibat peredaran narkoba, personel itu kemungkinan besar akan dipecat dengan tidak hormat, selain dipidana.
Baca juga:
Tes urine dadakan, polisi di Surabaya ganti urinenya dengan air
Anggota intel Polsek Semarang Tengah jadi tersangka pengedar sabu
Mabes Polri berkilah polisi paling rentan terbelit kasus narkoba
Kompolnas desak Polri usut video diduga polisi isap sabu
Polisi & PNS ikut pesta sabu dengan anggota DPRD Jeneponto di hotel
Polisi dihalangi petugas hotel saat tangkap anggota DPRD Jeneponto
Beredar video diduga polisi isap sabu di Banyuwangi