Dua Warga & Satu Staf Bawaslu Lapor Namanya Dicatut Parpol
Staf Bawaslu Mukomuko tercatat di Sipol sebagai anggota Partai Garuda, warga Kelurahan Bandar Ratu tercatat sebagai anggota Partai Nasdem, warga satuan pemukiman (SP) V sebagai anggota Partai Demokrat.
Dua orang warga dan satu staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melaporkan pencatutan biodata oleh Partai Politik (Parpol). Biodata ketiganya disebut-sebut ada di dalam sistem informasi partai politik (Sipol).
"Sampai hari ini tiga orang yang melapor kepada Bawaslu karena namanya ada di Sipol, mereka keberatan dan meminta namanya dihapus dari Sipol," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Mukomuko Deni Setiabudi di Mukomuko, Sabtu (27/8) seperti dikutip Antara.
Dari tiga orang pelapor ini, salah satunya adalah staf Bawaslu, kemudian dua orang warga, yakni warga Kelurahan Bandar Ratu, dan warga satuan pemukiman (SP) V. Ketiganya ini tercatat sebagai anggota parpol.
Staf Bawaslu Mukomuko tercatat di Sipol sebagai anggota Partai Garuda, warga Kelurahan Bandar Ratu tercatat sebagai anggota Partai Nasdem, warga satuan pemukiman (SP) V sebagai anggota Partai Demokrat.
Ia mengatakan, berdasarkan arahan dari Bawaslu provinsi, siapa saja yang datang ke sini untuk melapor diarahkan untuk mengisi link yang disediakan oleh KPU
Kemudian pihaknya mendownload keberatan masyarakat, dan mengarahkan masyarakat mengisi formulir. Bagi masyarakat yang tidak bisa mengisi formulir dibantu langsung di upload ke pusat.
Setelah data masyarakat tersebut dikirim ke Bawaslu provinsi, selanjutnya mereka berkoordinasi dengan KPU Bengkulu.
Terkait dengan tanggapan terhadap laporan dari masyarakat tersebut, ia mengatakan, lembaganya untuk sementara belum bisa melihat karena akses Sipol untuk Bawaslu ditutup sementara karena ada verifikasi administrasi di KPU.
"Jadi sampai sekarang ini kami belum tahu kepastiannya, apakah nama tiga orang warga yang melapor karena biodatanya tercatat di Sipol tersebut telah dicoret atau atau belum," ujarnya pula.
Sementara itu, ia mengatakan, pihaknya telah membuka posko pengaduan masyarakat yang keberatan karena nama dan identitasnya dicatut oleh partai politik di Sipol.
Baca juga:
Bawaslu: 275 Pengawas Daerah Dicatut Kepengurusan Parpol di Akun Sipol
DPR: Pencatutan NIK Anggota Bawaslu oleh Parpol Bisa Terancam Pidana
98 Anggota KPUD Dicatut jadi Kader Parpol, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sipol
98 Anggota KPUD Dicatut Nama Jadi Kader Parpol, Ini Respons Bawaslu
Kasus Zulhas Dihentikan Bawaslu, PAN: Potensial Bikin Gaduh dan Debat Kusir
DPR Dorong Pemilu 2024 Optimalkan Pemanfaatan Ruang Digital