Dua vendor proyek Payment Gateway digeledah polisi
Hingga kini, polisi belum menggeledah kediaman Denny Indrayana.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah kantor PT Nusa Inti Artha (Doku) dan PT Finnet Indonesia terkait kasus dugaan korupsi Payment Gateway atau pembayaran secara elektronik pembuatan paspor yang melibatkan mantan Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
Dua perusahaan itu diketahui ditunjuk langsung Denny tanpa proses pelelangan sekaligus memfasilitasinya untuk mengoperasikan sistem terkait proyek 'payment gateway'.
"Saat ini dilakukan penggeledahan terkait Payment Gateway di lokasi vendor yang melibatkan Denny Indrayana," kata Karopenmas Polri Brigjen Pol Agus Rianto di Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/4).
Agus mengatakan yang digeledah hari ini hanyalah dua vendor tersebut. Sementara untuk kediaman Denny Indrayana belum dilakukan penggeledahan.
"Hanya dua vendor. Rumah belum," ujar Agus.
Sebelum menggeledah vendor, beberapa minggu lalu Bareskrim juga melakukan penggeledahan di Kementerian Hukum dan HAM. Hasil penggeledahan berupa dokumen, surat, proposal hingga notulen rapat sebanyak 299 item.
Baca juga:
Diperiksa 8 jam, Denny Indrayana dicecar 34 pertanyaan
Denny Indrayana sebut KPK dukung proyek Payment Gateway
Denny Indrayana terkejut bekas kantornya digeledah Bareskrim
Hadiri pemeriksaan Bareskrim, Denny Indrayana berharap ini hari baik
Geledah Kemenkum HAM, penyidik Bareskrim angkut 299 barang