Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa 8 jam, Denny Indrayana dicecar 34 pertanyaan

Diperiksa 8 jam, Denny Indrayana dicecar 34 pertanyaan Denny Indrayana. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan layanan pembuatan paspor di Kemenkum HAM, Denny Indrayana telah selesai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. Denny diperiksa sekitar delapan jam sejak pukul 13.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.

Mantan Wamenkum HAM ini tetap ngotot proyek payment gateway itu bermanfaat bagi masyarakat. Bahkan, masyarakat dapat menikmati layanan tanpa harus khawatir ada calo.

"Saya bisa mempertegas dan memperjelas bahwa ikhtiar kami adalah melakukan inovasi perbaikan pelayanan publik, utamanya pembayarannya lebih mudah cepat, murah, tanpa pungli, tanpa calo," kata Denny di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (2/4).

Disinggung dalam rapat koordinasi dengan lembaga itu alasan dirinya ngotot menggolkan proyek, Denny enggan berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan rapat yang dilakukan pada 9 Juni 2014 atau sebelum proyek tersebut diluncurkan pada Juli 2014 supaya dasar hukum program jelas.

"Tadi saya sudah jelaskan. penjelasan saya itu," terang dia.

Namun Denny tak banyak bicara mengenai isi materi penyidikan terhadapnya. Pengajar hukum tata negara UGM tersebut menyerahkan kepada kuasa hukumnya mengenai penyidikan.

Sementara itu. Kuasa Hukum Denny, Heru Widodo mengatakan dalam pemeriksaan lanjutan tersebut kliennya diberondong 34 pertanyaan. Pertanyaan yang disampaikan kepada Denny isinya mengklarifikasi dokumen dikeluarkan Kemenkum HAM seperti undangan pertemuan dengan beberapa kementerian dan lembaga, termasuk KPK, KemenPAN-RB, Ombudsman, Kemenkominfo, Bank Indonesia termasuk hadir dalam rapat ada PT KAI.

"Pertanyaan yang disampaikan kepada Denny Indrayana sebagian besar isinya adalah mengklarifikasi dokumen-dokumen yang dikeluarkan Kemenkum HAM di antaranya undangan pertemuan dan proses faktanya ada sudah dijelaskan mana yang Wamen tahu mana yang tidak tahu. Jadi supaya fakta menjadi terang, tidak simpang siur sesuai dengan kejadian sebenarnya," ujar Heru.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
NasDem Ingin PPATK Buktikan Ucapan soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol
NasDem Ingin PPATK Buktikan Ucapan soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol

"Siapa pun yang dimaksudkan dalam laporan temuan PPATK itu harus dibuka secara transparan"

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya
13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang
13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024

Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.

Baca Selengkapnya
Analisis Denny Indrayana Potensi MK Diskualifikasi Gibran, Ini Tanggapan TKN
Analisis Denny Indrayana Potensi MK Diskualifikasi Gibran, Ini Tanggapan TKN

Denny menganalisis ada empat opsi terkait putusan MK.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.

Baca Selengkapnya
Survei LSI Denny JA Ungkap Prabowo-Gibran Hanya Butuh 4% untuk Menang Pilpres 1 Putaran
Survei LSI Denny JA Ungkap Prabowo-Gibran Hanya Butuh 4% untuk Menang Pilpres 1 Putaran

Berdasarkan survei elektabilitas Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan 46,6 persen

Baca Selengkapnya