Dua Tersangka Baru Pembuang Limbah Medis di Bogor Buron
Polres Bogor menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pembuangan limbah medis di Kecamatan Cigudeg dan Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Polres Bogor menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pembuangan limbah medis di Kecamatan Cigudeg dan Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Harun menjelaskan, dua tersangka tersebut masih melarikan diri dan dalam tahap pengejaran hingga saat ini.
"Jadi total ada empat tersangka. Dua sopir, kemudian satu orang manajemen hotel dan satu lagi dari pihak laundry sebagai penyedia jasa pengolahan limbah medis," kata Harun, Senin (15/2).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas Adrian mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal kasus ini. Lantaran saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran kepada dua orang tersangka baru tersebut.
"Nanti yah kan pelakunya masih kami kejar. Nanti saja kalau sudah kita amankan dan periksa, baru kami berikan keterangan. Tapi yang jelas, sampai saat ini, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi atas kasus limbah medis ini," kata Harun.
Baca juga:
Pemkot Tangerang Dalami Pengelolaan Limbah Hotel Tempat Isolasi Pasien Corona
Pemkot Tangerang Minta Pihak Hotel Tanggung Jawab Terkait Persoalan Limbah Medis
Begini Penampakan Hotel di Tangerang Diduga Terkait Pembuangan Limbah Medis
Limbah Medis di Bogor Berasal dari Hotel Pusat Isolasi Covid-19 di Tangerang
Polisi Tangkap Dua Pembuang APD & Alat Suntik Bekas di Bogor
Cegah Limbah Medis di Masa Vaksinasi Covid-19, Pemprov Jabar Lakukan Antisipasi Ini