Dua pimpinan tersangka, KPK seperti kena tsunami
Dalam waktu yang hampir bersamaan dan beruntun, insan-insan KPK dipermasalahkan dengan tindak pidana.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain menyatakan kasus hukum yang membelit pimpinan lembaga antirasuah sedang dalam proses pengkajian internal serius. Apalagi Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini termasuk bahan kajian kita semua, ini semacam eksaminasi umum. Eksaminasi hukum yang kita lakukan terhadap fenomena yang dialami KPK saat ini. Artinya, secara dalam waktu yang hampir bersamaan, beruntun, insan-insan KPK dipermasalahkan dengan tindak pidana, seperti kena tsunami," kata Zulkarnain di kompleks gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (18/2).
Menurutnya, Presiden Joko Widodo harus mengambil kebijakan cepat atas permasalahan yang menimpa KPK saat ini. Hal itu agar komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia tidak lumpuh.
"Kita berharap (Jokowi) mengambil secepatnya tindakan tegas, agar pelaksanaan hukum di Indonesia bisa berjalan secara adil, benar, dan objektif. Ini bagian dari cara kita memperbaiki bangsa dan negara, memperbaiki sistem-sistem yang ada di negara," terang dia.
Lanjut dia, untuk mengurai kekusutan hukum di Indonesia memang perlu dibentuk intelijen hukum. Personelnya harus orang-orang yang mempunyai pemahaman hukum yang bagus.
"Intelijen hukum harus kita kembangkan di negara ini. Intelijen keamanan sudah, intelijen pertahanan juga sudah, intelijen hukum yang harus kita kembangkan. Jadi orang-orang di intelijen hukum ini adalah orang-orang yang pemahaman hukumnya bagus dan matang," pungkas dia.
Diketahui, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus saksi palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat. Tidak berapa lama menyusul Ketua KPK Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen pembuatan paspor.
Baca juga:
Abraham Samad jadi tersangka, KPK surati Presiden Jokowi
DPR minta Jokowi angkat Busro dan Robby jadi pimpinan KPK
Samad tersangka, DPR desak Jokowi terbitkan Perppu Plt pimpinan KPK
'Saran untuk KPK, segeralah ajukan praperadilan'
Dari Komjen Suhardi Alius sampai 21 penyidik KPK dibidik polisi
Samad tersangka, Romahurmuziy sebut KPK lumpuh secara formal
Abraham Samad: Jika pimpinan dan penyidik tersangka, KPK lumpuh!