DPR minta Jokowi angkat Busro dan Robby jadi pimpinan KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengangkat Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu dinilainya sebagai solusi atas permasalahan dua pimpinan KPK yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
"Menurut saya ada satu lagi, zaman SBY sudah diajukan pimpinan KPK yang sudah lulus pansel (panitia seleksi). Itu Busyro dan Robby didorong di DPR untuk disetujui DPR. Ide cerdas itu harus digunakan," kata Agus Hermanto di gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (18/2).
Menurutnya, banyak pilihan solusi untuk menyelamatkan KPK selain mendorong dua tokoh tersebut. Di antaranya dengan membuat rekrutmen pimpinan KPK lagi.
"Banyak pilihan, percepat rekrutmen pimpinan KPK. Jokowi cepat buat pansel tapi enggak bisa cepat," terang dia.
Lanjut dia, solusi lain adalah Jokowi menerbitkan Perppu Pelaksana tugas pimpinan KPK. Hal tersebut dinilai sebagai kebijakan yang paling cepat dalam menanggulangi permasalahan KPK saat ini.
"Jokowi buat Perppu memang bisa cepat. Tapi harus diuji di DPR kalau tidak disetujui maka gugur," pungkas dia.
Diketahui, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus saksi palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat. Tidak berapa lama menyusul Ketua KPK Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen pembuatan paspor.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaPrabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaIndonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaMenurut TKN, tidak mungkin Jokowi melepaskan begitu saja putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka menghadapi kontestasi Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya