Dari Komjen Suhardi Alius sampai 21 penyidik KPK dibidik polisi
Merdeka.com - Perseteruan antara KPK vs Polri semakin panas. Setelah Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dua institusi penegak hukum ini seolah saling serang.
Tak berselang lama, Bareskrim Mabes Polri menangkap dan menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka. Bahkan seluruh pimpinan KPK dilaporkan ke polisi oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan pro pemberantasan korupsi.
Kondisi semakin panas ketika praperadilan Komjen Budi Gunawan diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim Sarpin Rizaldi memutuskan, penetapan tersangka KPK terhadap mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu tidak sah.
Tak lama pasca pengumuman itu, Polda Sulselbar langsung mengumumkan bahwa Ketua KPK Abraham Samad sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tidak tanggung-tanggung, Abraham Samad dituding telah melakukan pemalsuan dokumen kependudukan dan paspor atas nama Feriyani Lim, wanita yang selama ini disebut-sebut punya hubungan spesial dengan Abraham Samad.
Tidak cukup sampai di situ, Abraham juga dituding memiliki senjata api yang izinnya sudah kedaluwarsa. Nama Komjen Suhardi Alius pun diseret dalam kasus kepemilikan senjata api ini.
Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) asal Bandung, Jawa Barat, yang melaporkan Samad. Ketua GMBI, Mochamad Masyur mengatakan, Samad memiliki senjata api berupa pistol jenis revolver merk Sig Seur kaliber 32.
"Tetapi surat izinnya mati," kata Masyur di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/2).
Senjata tersebut, lanjut Mansyur, merupakan pemberian dari Komjen Suhardi Alius, yang saat itu masih menjabat Kabareskrim Polri. "AS (Abraham Samad) menerima hibah berupa pistol dari Suhardi," katanya.
Pemberian senjata tersebut, menurut Masyur, merupakan bagian dari gratifikasi. "Gratifikasi, hasil hibah bahwa AS telah mendapatkan pistol dari Suhardi. Titik utamanya adalah Abraham Samad, tapi si pemberi juga termasuk seiring berjalannya pemeriksaan," ujarnya.
Nama Suhardi memang tak asing dalam kasus KPK vs Polri yang terjadi selama ini. Suhardi bahkan disebut-sebut yang menyerahkan dokumen rekening gendut Budi Gunawan sehingga KPK bisa menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Akibatnya, Suhardi langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kabareskrim dan dipinda ke Lemhannas.
Langkah Kepolisian ini bak peribahasa 'Sekali tepuk dua lalat', satu kali melakukan pekerjaan, Kepolisian menjerat dua tokoh sekaligus. Tujuannya satu, menyerang seluruh orang yang dinilai bisa mengganggu 'eksistensi' para petinggi Polri.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaKPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca Selengkapnya