Dua Pengedar Ditangkap di Jayapura, Polisi Amankan 32 Paket Ganja
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota meringkus dua orang pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis ganja. Mereka ditangkap di dua lokasi di Distrik Abepura, Senin (19/4) kemarin.
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota meringkus dua orang pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis ganja. Mereka ditangkap di dua lokasi di Distrik Abepura, Senin (19/4) kemarin.
"Kedua pria yang ditangkap yakni FNHY (18) dan SK (34). Dari keduanya tim berhasil diamankan 32 paket Narkotika jenis Ganja siap edar," kata Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, Rabu (21/4).
Alamsyah menyebut, FNHY ditangkap di Kotaraja Dalam. SK diciduk di kawasan Kali Acai Kota Jayapura.
"Dari tangan FNHY, kami berhasil mengamankan 17 paket narkotika jenis ganja di antaranya 14 ukuran besar dan 3 ukuran kecil, sementara dari SK didapati 15 paket narkotika jenis ganja ukuran sedang," sebutnya.
FNHY dan SK sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditahan di Mapolresta Jayapura Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. "Kami masih kembangkan dari mana barang haram itu didapat," jelasnya.
Alamsyah mengatakan, ganja itu diduga berasal dari negara tetangga, Papua New Guenea (PNG), dan akan diedarkan di wilayah sekitar Abepura. Polisi masih mendalami jaringan di wilayah Kota Jayapura.
"Untuk pelaku SK pada tahun 2020 pernah diamankan di Polsek Abepura terkait kasus yang sama, yakni kepemilikan ganja, namun pada saat itu pelaku SK sempat melarikan diri," paparnya.
"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tutupnya.
Baca juga:
Usai Diperiksa di Kantor DPC Gerindra, Ketua DPRD Pasaman Barat Tak Pakai Narkoba
4 Kali Ditangkap, Ini 4 Fakta Rio Reifan Terjerat Kasus Dugaan Narkoba
Ditangkap di Bulan Ramadan, Dua Aktor Ini Kembali Terlibat Kasus Narkoba
Kabar Terbaru Kasus Suami Nindy Ayunda, Terancam 20 Tahun Penjara
TNI AL Bongkar Kasus 100 Kg Sabu di Perairan Asahan Sumut, Ini Faktanya
Polisi Bekuk WN Nigeria Datangkan 5.385 Butir Ekstasi dari Jerman