Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Kali Ditangkap, Ini 4 Fakta Rio Reifan Terjerat Kasus Dugaan Narkoba

4 Kali Ditangkap, Ini 4 Fakta Rio Reifan Terjerat Kasus Dugaan Narkoba Rio Reifan. Instagram/rioreifan ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Industri hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan artis. Baru-baru ini, pesinetron Rio Reifan ditangkap oleh petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat terkait dugaan narkoba.

Bukan kali pertama Rio Reifan harus berhadapan dengan kasus hukum. Sebelumnya, Rio pernah tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu pada tahun 2015. Atas kepemilikan barang haram tersebut, ia divonis hukuman selama 1 tahun 2 bulan penjara.

Tak lama setelah itu, ia kembali ditangkap karena kasus yang sama pada Agustus 2017. Dalam penangkapan untuk kedua kalinya, Rio Reifan terciduk atas kepemilikan sabu dan kemudian mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal.

Usai menjalani hukuman selama sembilan bulan sejak Agustus 2017, pada Agustus 2019, Rio kembali berurusan dengan hukum dan bebas karena mendapat asimilasi pada Desember 2020. Dengan demikian, penangkapan kali ini merupakan penangkapan keempat kalinya Rio atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Berikut fakta Rio Reifan untuk kali keempat ditangkap karena kasus narkoba merdeka.com rangkum dari berbagai sumber.

Ditangkap di Kediamannya

Rio Reifan ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Otista, Jakarta Timur, pada Senin (19/4). Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Betul, Polres Jakarta Pusat yang amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (20/4) mengutip dari Liputan6.com

rio reifan

Instagram/rioreifan ©2021 Merdeka.com

Barang Bukti

Penangkapan Rio untuk keempat kalinya ini, polisi menyita narkoba jenis sabu. Rencananya, polisi akan memberikan keterangan lengkap terkait penangkapan pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji The Series tersebut. 

"Sabu," Yusri Yunus menambahkan. 

rio reifan

Instagram/rioreifan ©2021 Merdeka.com

Masih dalam Tahap Pemeriksaan

Saat ini, polisi belum bisa memberi keterangan lebih lanjut. Hal tersebut lantaran pemeriksaan terhadap Rio terkait kasus penyalahgunaan narkoba ini masih terus dilakukan pihak kepolisian. Rencananya, polisi akan segera merilis kasus ini.

"Besok dirilis," Yusri Yunus mengakhiri.

rio reifan

Instagram/rioreifan ©2021 Merdeka.com

Sempat Mengaku Kapok

Terlepas dari penangkapan di tahun 2021, sebelumnya Rio sempat mengaku kapok setelah menjalani hukuman sejak Agustus 2017 lalu lantaran sudah dua kali mendekam di hotel prodeo.

"Yang pertama saya juga bilang kapok, tapi masuk lagi. Kalau yang kedua ini saya enggak mau bilang kapok," kata Rio Reifan. 

rio reifan

Instagram/rioreifan ©2021 Merdeka.com

(mdk/anf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP