LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dua Pencuri Perhiasan Rp 50 M di Tarakan Ditangkap di Alor NTT

Kedua terduga pelaku berinisial SB dan AH. Keduanya diamankan saat kapal laut mereka ditumpangi tiba di Pelabuhan Kalabahi.

2021-03-01 12:19:31
Pencurian
Advertisement

Tim dari Unit Jatanras Satreskrim Polres Alor, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan dua orang yang menjadi buruan Polda Kalimantan Utara. Keduanya dikabarkan melakukan pencurian uang dan perhiasan senilai Rp 50 miliar di Tarakan.

Kedua terduga pelaku berinisial SB dan AH. Keduanya diamankan saat kapal laut mereka ditumpangi tiba di Pelabuhan Kalabahi. "Benar, keduanya berinisial SB dan AH dan memiliki KTP Provinsi Riau," jelas Kapolres Alor AKBP Agustinus Christimas, Senin (1/3).

Saat ini Polres Alor masih berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Utara yang memasukkan SB dan AH ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka masih mengecek identitas yang digunakan keduanya, karena mereka diduga memakai identitas palsu.

Advertisement

"Identitas mereka kami koordinasikan dengan Polda Kalimantan Utara, karena mereka tidak bawa KTP asli. Belum jelas kasusnya, kami masih menunggu penyidik Polda Kalimantan Utara," ungkap Agustinus Christimas.

Agustinus mengaku belum bisa memberikan keterangan yang lengkap, karena masih harus berkoordinasi dengan penyidik Polda Kalimantan Utara. "Kami belum bisa kasih keterangan lengkap sambil menunggu penyidik dari Polda Kalimantan Utara," ucapnya.
Kedua terduga pelaku dipastikan bukan warga Alor. SB dan AH diketahui berencana ke Bima, Nusa Tenggara Barat. "Bukan warga Alor, karena rencana kedua tersangka akan ke Bima," tambah Agustinus.

Dia berjanji akan merilis kasus penangkapan tersebut setelah melakukan koordinasi dengan penyidik Polda Kalimantan Utara. Mereka sedang dalam perjalanan ke Polres Alor.
Informasi yang dihimpun, SB dan AH terlibat kasus pencurian uang, serta perhiasan di Tarakan. Total nilai barang curian mereka dikabarkan mencapai Rp 50 miliar.

Advertisement

Baca juga:
Viral Ibu-Ibu Menyamar Jadi Tamu Undangan di Pernikahan, Ternyata Incar Uang
Lakukan Pencurian dan Pencabulan, Pria Berjuluk Kolor Ijo Gorontalo Ditangkap Polisi
Nekat Curi Handphone Buat Belajar Online, Pelajar di Kupang Ditangkap Polisi
Hendak Rebut Senpi Polisi, Residivis Spesialis Curanmor Ditembak Mati
Curi HP Akbar 'Ajudan Pribadi', Alasan Ibu Ini untuk Sekolah Daring Anak
Tusuk Tiga Warga, Pencuri di Pekanbaru Tewas Dihajar Massa

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.