Nekat Curi Handphone Buat Belajar Online, Pelajar di Kupang Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Tuntutan belajar online akibat pandemi covid-19, membuat seorang pelajar di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur nekat mencuri handphone.
Pelaku berinisial MTN (17) merupakan pelajar salah satu SMA Negeri di Kota Kupang. Saat beraksi, MTN menggasak tiga buah handphone sekaligus.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye mengatakan, pelaku mengakui jika dia nekat mencuri lantaran tuntutan sekolah mengharuskan untuk memiliki handphone jenis andorid agar bisa mengikuti pelajaran secara online.
Setelah mencuri, pelaku menjualnya kepada seorang wanita, diduga sebagai penadah berinisial GRH (30).
"Sebelum melakukan aksi pencuriannya, pelaku terlebih dahulu mengecek kos-kosan yang pintunya terbuka dengan jogging pagi. Saat ada peluang pelaku langsung beraksi," Ungkap Hasri, Jumat (26/2).
Menurut Hasri, setelah korban membuat laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Polisi juga telah mengamankan barang bukti yang telah dijual ke penadah.
Walaupun masih di bawah umur dan baru pertama kali melakukan aksi kejahatan, pelaku tetap dibawa ke Polres Kupang Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya