Dua Pembunuhan di Bandung Terjadi karena Tersinggung setelah Pesta Miras dan Dendam
Tersangka diketahui berinisial L (20). Ia membunuh temannya berinisial H (34) setelah pesta minuman keras.
Polrestabes Bandung menangkap pelaku dua peristiwa pembunuhan yang terjadi dalam satu hari. Latar belakang peristiwa itu terjadi ketersinggungan setelah pesta minuman keras.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di dua tempat pada Minggu (9/1). Tempat pertama Jalan Sekelimus Barat, Kota Bandung.
Tersangka diketahui berinisial L (20). Ia membunuh temannya berinisial H (34) setelah pesta minuman keras.
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan keduanya terlibat perselisihan. Tersangka tersulut emosi hingga membawa pisau dan menusukannya ke arah leher dan dada korban.
"Tersangka tersinggung dengan ucapan korban. Terjadi perkelahian, kemudian ada penusukan. Tersangka diketahui residivis," kata Aswi di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Senin (10/1).
Tersangka dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Peristiwa kedua terjadi di Pasar Caringin, Kota Bandung. Tersangka berinisial D membunuh korban berinisial H. Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka.
"Korban ini pekerjaan buruh harian lepas, ditusuk oleh tersangka. Modusnya untuk sementara ini karena dendam," pungkasnya.
Baca juga:
Mabuk Lalu Mengamuk, Pemuda di Jeneponto Tewas di Tangan Ayah
Dua Pembunuh Pemred Media di Siantar Dituntut Penjara Seumur Hidup
Dua Pelaku Pembacokan Remaja di Kabupaten Bekasi Ditangkap
Tersangka Pembunuhan dengan Tuduhan Santet Jalani Rekonstruksi, 27 Adegan Diperagakan
Keluarga Laporkan Kejanggalan Kematian Sopir Istri Bupati Timor Tengah Utara
ART Diduga Dibunuh Eks Finalis MasterChef Malaysia, Ini Respons Suami