Dua orang terduga teroris ditangkap Densus 88 di Lampung Tengah
Kedua terduga teroris tersebut, yaitu Dwiatmoko (35) dan Abu beralamat di Kecamatan Bumiratu Nuban.
Detasemen Khusus Antiteror Mabes Polri menangkap dua orang terduga teroris di Dusun I Tirto Kencono, Kampung Tanggulangin Punggur, Lampung Tengah, Senin (15/8).
"Iya benar ada penangkapan terduga teroris oleh tim Mabes Polri. Kami hanya membantu pengamanan lokasi penangkapan," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Dono Sembodo saat dihubungi dari Bandarlampung, Selasa (16/8).
Menurut dia, pihaknya tidak mengetahui selanjutnya kedua terduga teroris itu dibawa ke mana untuk tindaklanjutnya.
"Kami dari Polres hanya membantu sterilisasi lokasi penangkapan. Untuk proses selanjutnya itu langsung ditangani Mabes Polri. Saya juga tidak tahu, mereka langsung dibawa ke Polda Lampung atau Mabes Polri," ujar dia seperti diberitakan Antara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua terduga teroris tersebut, yaitu Dwiatmoko (35) dan Abu beralamat di Kecamatan Bumiratu Nuban.
Baca juga:
Cegah terorisme, pengamanan HUT RI ke-71 turut libatkan Densus-88
Singapura bersyukur Indonesia tangkap teroris hendak bom Marina Bay
Densus tangkap 3 orang jaringan Santoso, satu ditangkap di pesawat
Kelompok teroris Gigih Rahmat sudah setahun diintai Densus 88
Usai penangkapan 4 warga Klaten, Densus 88 geledah sejumlah rumah
Densus 88 disarankan tak bunuh terduga teroris, cukup dilumpuhkan
Deteksi teroris, Satpol PP dilatih Densus 88