LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dua Napi Mantan Pegawai Lapas di Kalsel Dipindah ke Nusakambangan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan memindahkan dua narapidana (napi) mantan pegawai lapas di Provinsi Kalsel ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Kelas IIA Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

2021-11-06 01:02:00
Nusakambangan
Advertisement

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan memindahkan dua narapidana (napi) mantan pegawai lapas di Provinsi Kalsel ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Kelas IIA Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

"Keduanya napi kasus narkotika, mereka oknum petugas lapas yang terjerat tindak pidana narkoba," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono di Banjarmasin, Jumat (5/11) seperti dikutip dari Antara.

Kedua napi itu merupakan warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjung berinisial DP dan Lapas Kelas IIA Karang Intan berinisial SF, katanya.

Advertisement

Menurut Yuwono, pemindahan dilakukan sebagai bentuk sanksi yang lebih berat kepada mereka agar menjadi contoh bagi petugas lain untuk tidak melakukan kesalahan yang sama.

"Ini implementasi dari perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan," katanya.

Selain itu, katanya, ini merupakan hasil dari penilaian deteksi dini kerawanan keamanan dan ketertiban di lapas/rutan di Kalimantan Selatan. Salah satunya sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di balik jeruji besi tersebut.

Advertisement

Pada proses pemindahan, ujar dia, dilakukan pengawalan ketat yang dibantu empat anggota Satuan Brimob Polda Kalsel sebagai bagian dari sinergi Kemenkumham dengan penegak hukum lain.

LP Nusakambangan yang letaknya berada di pulau terpencil di sisi selatan Jawa dikenal dengan keamanan super maksimal yang dikhususkan bagi napi dengan kejahatan berat. Misalnya terorisme, pembunuhan berencana kelas tinggi hingga bandar narkoba kelas kakap.

Baca juga:
Jadi Penadah Sabu, Satu Napi Lapas Semarang Dijebloskan ke 'Sel Tikus'
Napi di Lapas Samarinda dan Bontang Atur Peredaran Sabu, 3 Kaki Tangan Ditangkap
Fakta Terbaru Penyelundupan Sabu-Sabu di Semarang, Akan Dijual di Dalam Lapas
Napi di Rutan Kolaka Diduga Jadi Pengendali Narkoba Jaringan Malaysia
Seorang Warga Semarang Lempar Bola Tenis Berisi Sabu ke Lapas
Sabu Dilempar ke Lapas Semarang, Polisi Temukan Dua Titik Tembok Tak Dipasangi CCTV

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.