Dua minggu buron, pejambret tas mahasiswi UIN dibekuk
Dua minggu buron, pejambret tas mahasiswi UIN dibekuk. Dari hasil interogasi, Ismail Marjuki bertindak selaku joki dan rekannya AM yang masih di bawah umur adalah eksekutor.
Ismail Marjuki (25) dan Ananda Maulana (17), pelaku jambret dengan korbannya seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Hidayatullah, Indah Maulida, dibekuk Polsek Ciputat dan Polres Tangerang Selatan. Keduanya diamankan setelah buron selama hampir dua minggu.
Kapolsek Ciputat Kompol Donny Wibisono membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku. "Ya sudah diamankan, Jumat (14/9) kemarin. Kami juga amankan pelaku penadah handphone hasil pencurian pelaku," kata Donny, Minggu (16/9).
Dari hasil interogasi, Ismail Marjuki bertindak selaku joki dan rekannya AM yang masih di bawah umur adalah eksekutor.
Dari keterangan yang didapat terhadap kedua pelaku, aksi penjambretan itu dilakukan sudah berkali-kali. Dengan sasaran adalah perempuan.
Polisi menyita barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa satu unit HP merek Oppo dan sepeda motor Mio J nomor polisi B 6964 ZHB.
Keduanya, disangkakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Sementara penadah handphone hasil curian, berinisial RS dijerat pasal 480 KUHPidana.
Sebelumnya dikabarkan, Senin (3/9/2018), Indah Maulidia (19) mahasiswi Fakultas Kedokteran UIN Jakarta, mengalami luka akibat terseret kendaraan pelaku, saat aksi tarik-tarikan tas yang dijambret pelaku di samping kampusnya di Jalan Raya Pisangan, Ciputat Timur Tangerang Selatan.
Baca juga:
Aksinya terekam kamera pengintai, jambret dibekuk warga
Demi kelabui korban, begal di Bandung bonceng anak saat beraksi
Kabur usai rampas HP, jambret tabrak becak
Menjambret untuk ongkos bulan madu, Wisnu dibekuk dua hari setelah menikah
Berulang kali jambret turis di Kuta, Komang dihadiahi timah panas
Ponsel perwira polisi kena jambret di Matraman dijual pelaku Rp 1,1 juta