Ponsel perwira polisi kena jambret di Matraman dijual pelaku Rp 1,1 juta
Merdeka.com - Kepolisian memburu seorang penadah ponsel milik anggota polisi yang dijambret di Jalan Kayumanis III RT 19 RW 01 Matraman, Jakarta Timur. Penadah berinisial IW alias Sitompul ini membeli gawai milik Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Kediri, Iptu Toni Robi, usai dijambret Kappah Valufi alias Lufi (26) dan Ade Wahyudi alias Yudi (31).
"Masih ada satu orang (penadah) yang sedang diburu," kata Kapolsek Matraman Kompol Warsito saat dikonfirmasi, Jumat (7/9).
Sitompul membeli handphone tersebut dari tersangka Lufi seharga Rp 1,1 juta. Berdasarkan keterangan kedua tersangka, kata Warsito, ponsel tersebut dijual kepada IW ketika bertemu di jalanan.
"Iya HP aja yang diambil. Dijualnya di jalan," katanya
Namun, Warsito enggan menjelaskan harga ponsel yang dijual kedua tersangka kepada penadah. "Murah kok, harganya murah," tandasnya.
Sebelumnya, petugas Polres Metro Jakarta Timur meringkus Kappah Valufi alias Lufi (26) dan Ade Wahyudi alias Yudi (31) yang mejambret anggota Polres Kediri Iptu Roni Robi di Matraman.
"Petugas menangkap dua pelaku kemarin," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Ida Ketut saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/9).
AKBP Ketut mengatakan petugas menangkap Lufi di Jalan Kayumanis III RT19/01 Matraman Jakarta Timur, sedangkan Yudi di sekitar Menteng Jakarta Pusat.Ponsel perwira polisi kena jambret di Matraman dijual pelaku Rp 1,1 juta
Kepolisian memburu seorang penadah ponsel milik anggota polisi yang dijambret di Jalan Kayumanis III RT 19 RW 01 Matraman, Jakarta Timur. Penadah berinisial IW alias Sitompul ini membeli gawai milik Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Kediri, Iptu Toni Robi, usai dijambret Kappah Valufi alias Lufi (26) dan Ade Wahyudi alias Yudi (31).
"Masih ada satu orang (penadah) yang sedang diburu," kata Kapolsek Matraman Kompol Warsito saat dikonfirmasi, Jumat (7/9).
Sitompul membeli handphone tersebut dari tersangka Lufi seharga Rp 1,1 juta. Berdasarkan keterangan kedua tersangka, kata Warsito, ponsel tersebut dijual kepada IW ketika bertemu di jalanan.
"Iya HP aja yang diambil. Dijualnya di jalan," katanya
Namun, Warsito enggan menjelaskan harga ponsel yang dijual kedua tersangka kepada penadah. "Murah kok, harganya murah," tandasnya.
Sebelumnya, petugas Polres Metro Jakarta Timur meringkus Kappah Valufi alias Lufi (26) dan Ade Wahyudi alias Yudi (31) yang mejambret anggota Polres Kediri Iptu Roni Robi di Matraman.
"Petugas menangkap dua pelaku kemarin," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Ida Ketut saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/9).
AKBP Ketut mengatakan petugas menangkap Lufi di Jalan Kayumanis III RT19/01 Matraman Jakarta Timur, sedangkan Yudi di sekitar Menteng Jakarta Pusat.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya