Drama 12 jam larangan ojek online Menteri Jonan
Langkah Kemenhub ini langsung menuai protes dari masyarakat, termasuk Presiden Joko Widodo.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tengah mendapat sorotan lantaran keputusannya melarang ojek dan taksi online beroperasi. Dari meme hingga petisi ramai mendesak agar Jonan mencabut aturan terhadap moda transportasi yang tengah digandrungi masyarakat ibukota itu.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengatakan, larangan itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, tertanggal 9 November 2015.
Aturan itu menilai Ojek dan uber taksi tidak memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan.
"Sehubungan dengan maraknya kendaraan bermotor bukan angkutan umum dengan menggunakan aplikasi internet untuk mengangkut orang dan/atau barang, perlu diambil langkah bahwa pengoperasiannya dilarang," kata Djoko dalam konferensi pers, Kamis (17/12).
Djoko mengatakan, surat tersebut juga ditujukan untuk Korps Lalu Lintas Polri, para kapolda dan gubernur di seluruh Indonesia. Djoko mengaku pihaknya tidak masalah dengan bisnis start-up (pemula) namun menjadi bermasalah apabila menggunakan angkutan pribadi untuk angkutan umum yang tidak berizin dan tidak memenuhi ketentuan hukum.
"Apapun namanya, pengoperasian sejenis, GO-JEK, Go-Box, Grab Bike, Grab Car, Blue Jek, Lady-Jek, dilarang," katanya.
Langkah Kemenhub ini langsung menuai protes dari masyarakat, termasuk Presiden Joko Widodo. Jokowi langsung memanggil Jonan ke Istana. Seperti drama, usai pemanggilan itu, Jonan langsung mencabut keputusannya.
CEO PT Go-Jek Indonesia, Nadiem Makarim mengapresiasi keputusan Jokowi itu. Dia menilai keputusan Jokowi merupakan bukti kemenangan ekonomi kerakyatan. Dia mengajak semua pengguna dan driver GO-JEK merayakan keputusan Jokowi-JK via media sosial dengan #GoRakyat.
Baca juga:
Jokowi bakal cantumkan ojek & taksi online ke undang-undang
Senang larangan ojek online dicabut, CEO GO-JEK datangi istana
Larangan dibatalkan, ojek online kembali warnai Ibu Kota
Larangan dibatalkan, Go-Jek ucapkan terimakasih ke Presiden
Meme kocak sindir Jonan larang Go-Jek beroperasi ini bikin tertawa