Larangan dibatalkan, Go-Jek ucapkan terimakasih ke Presiden
Merdeka.com - Beberapa hari terakhir, ada kabar yang menghebohkan bahwa ojek dan taksi online dilarang karena dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum. Hal tersebut sontak membuat banyak orang kaget dan tidak setuju. Bahkan, Menteri Jonan sempat kena petisi online.
Tetapi baru saja, Presiden Joko Widodo menjawab aspirasi banyak orang dengan membatalkan keputusan Menhub mengenai pelarangan Aplikasi ojek atau taksi online. Kabar tersebut langsung disampaikan oleh CEO Go-jek, Nadiem Makarim, melalui email untuk semua orang yang pernah mendaftar Go-Jek.

Presiden Jokowi cabut larangan ojek online ©2015 Merdeka.com
"Pengguna Go-Jek yang tercinta, baru saja Presiden Joko Widodo menjawab aspirasi kita semua dengan membatalkan keputusan Menhub mengenai pelarangan Aplikasi Ojek/Taksi Online," ujar Nadiem Makarim.
Go-Jek juga berterimakasih kepada masyarakat yang terus mendukung melalui media sosial selama ini. Nadiem mengatakan bahwa dirinya tidak akan pernah melupakan suara yang membela keberadaan ojek dan taksi berbasis online.
"Terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan Anda di media sosial. Saya dan seluruh manajemen GO-JEK terharu melihat dukungan masyarakat yang begitu kuat. Kami tidak akan pernah melupakan, bahwa bagian besar dari kemenangan ini adalah suara Anda yang berbondong-bondong membela keberadaan kami," tambah Nadiem Makarim.

Presiden Jokowi cabut larangan ojek online ©2015 Merdeka.com
Sebelum mengirim email tersebut ke pengguna Go-Jek, Nadiem terlebih dahulu langsung mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo melaui akun resmi Go-Jek Indonesia. Dia berterima kasih karena Presiden mau turun tangan langsung.
(mdk/lar)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya