LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

DPR Sulit Hapus Hukuman Mati

Politikus PDI Perjuangan Charles Honoris menilai sulit menghapus hukuman mati dalam sistem perundang-undangan. Selain itu, DPR juga belum satu suara untuk menghapus hukuman mati. Ini terlihat dari perumusan RUU KUHP di mana pasal hukuman mati masih ada.

2019-04-10 19:33:00
Hukuman Mati
Advertisement

Politikus PDI Perjuangan Charles Honoris menilai sulit menghapus hukuman mati dalam sistem perundang-undangan. Selain itu, DPR juga belum satu suara untuk menghapus hukuman mati. Ini terlihat dari perumusan RUU KUHP di mana pasal hukuman mati masih ada.

"Tidak banyak anggota DPR terbuka menolak penggunaan hukuman mati di Indonesia," katanya dalam diskusi Amnesti Internasional Indonesia di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4).

Charles justru menilai, kunci utama penghapusan hukuman mati ada di tangan pemerintah. Harus ada kemauan politik atau political will dari Presiden.

Advertisement

Saat ini, Indonesia tengah moratorium eksekusi hukuman mati. Tetapi, vonis hukuman mati masih berjalan. Menurutnya, pemerintah yang harus mendorong untuk mengambil sikap moratorium terbuka terhadap hukuman mati dan mendorong adanya perubahan regulasi.

"Saya mendukung kalau Jokowi terpilih lagi, sebagai partai pendukung, saya dukung Jokowi untuk moratorium terbuka," kata anggota DPR komisi I itu.

Politisi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo berpendapat sama dengan Charles. Sulit bagi DPR mengubah undang-undangan karena banyak anggota yang setuju. Dia sendiri berpendapat yang bermasalah adalah sistem peradilan. Apakah sistem sudah bisa mengambil keputusan seobjektif mungkin.

Advertisement

"Apakah kita sudah cukup yakin sistem peradilan di Indonesia. Bahwa hakim akan membuat keputusan seobjektif mungkin," katanya.

Amnesti Internasional Indonesia menilai Dewan Perwakilan Rakyat harus mengkaji peraturan perundang-undangan yang mengatur ancaman hukuman mati. Hal itu merujuk data mereka tingkat penerapan hukuman mati berkurang 2/3 dari negara-negara di dunia. Amnesti menilai Indonesia harus pula menyatakan sikap tegas menolak hukuman mati.

Baca juga:
Protes Sanksi Rajam Homoseksual, Ellen Serukan Boikot 9 Hotel Milik Brunei Darussalam
PBB Kecam UU Hukuman Mati Dibuat Brunei Darussalam Bagi Homoseksual
Terdakwa Kasus Pembunuhan Kim Jong-nam Bebas Dari Hukuman Mati
Protes Hukuman Mati LGBT, George Clooney Serukan Boikot 9 Hotel Milik Sultan Brunei
Menkumham Sebut Ada yang Tak Kehendaki Hukuman Mati Sampai Sisir Konstitusi
Brunei Darussalam Berlakukan Hukuman Mati Bagi Penyuka Sesama Jenis

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.