DPR ragukan integritas dua calon hakim agung & lima hakim Tipikor
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menilai seluruh calon memiliki kekurangan dari segi integritas.
Komisi III DPR telah selesai menggelar fit and proper test terhadap dua calon hakim agung dan lima calon Hakim Adhoc Tipikor, Senin (29/8). Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menilai seluruh calon memiliki kekurangan dari segi integritas.
"Kalau bicara kualitas keilmuan semua okelah, tapi soal integritas masih dipertanyakan," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8).
Desmond mengaku, hampir seluruh anggota Komisi III meragukan soal potensi calon hakim, dalam fit and proper test terlihat seluruh calon tidak memiliki kewibawaan, mutu dan sifat kejujuran sebagai seorang hakim.
Maka dari itu, Desmond yang merupakan Wakil Ketua Fraksi Gerindra ini menyebut fraksinya kemungkinan besar akan menolak seluruh calon hakim tersebut.
"Saya tidak melihat ada yang layak. Kalau pada saat saya bertanya, ngomong hebat banget tapi jawabannya muter-muter," kata dia.
Komisi III DPR siang ini akan menggelar rapat pleno untuk menentukan nasib ketujuh calon. Calon hakim agung yang telah mengikuti fit and proper test yakni Marsidin Nawawi, Panji Widagdo untuk hakim perdata, Setyawan Hartono untuk hakim perdata, Dermawan S. Djamian untuk hakim ad hoc Tipikor di MA. Mereka terlebih dahulu melakukan fit and proper test pada Kamis (26/8).
Sedangkan calon hakim agung yang mengikuti fit and proper test, Senin (29/8) adalah Ibrahim untuk hakim perdata, Kolonel Hidayat Manao untuk hakim militer, dan Edi Riadi untuk hakim agama.
Baca juga:
DPR putuskan nasib calon hakim agung dan Tipikor siang nanti
Dikritik DPR, KY klaim seleksi calon hakim agung sudah maksimal
Calon hakim agung bela diri: Saya suka naik angkot & tak ada ajudan
Komisi III tanya Ibrahim: Apa benar kalau ke restoran harus ditutup?
Masinton sebut KY asal-asalan pilih calon hakim agung
Hakim gugat UU Pengangkatan Hakim Agung: Hakim bukan hanya akademis
KY: Kehadiran hakim nonkarier tetap diperlukan