LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

DPR khawatir ada masalah baru usai Tito larang salat Jumat di jalan

Komisi VIII DPR melihat langkah Kapolri Jenderal Tito Karnavian melarang pendemo beribadah di jalan bisa menimbulkan baru. Untuk itu, seharusnya kepolisian terus melakukan koordinasi untuk menjaga hal tersebut.

2016-11-25 11:27:49
Demo 2 Desember
Advertisement

Komisi VIII DPR melihat langkah Kapolri Jenderal Tito Karnavian melarang pendemo beribadah di jalan bisa menimbulkan masalah baru. Untuk itu, seharusnya kepolisian terus melakukan koordinasi untuk menjaga hal tersebut.

"Saya kira itu koordinasi antara panitia demo dengan MUI, jangan sampai nanti timbul persoalan baru jika dilarang. Sepanjang itu enggak ganggu ya enggak masalah. Tinggal koordinasinya aja dengan pihak kepolisian, otoritas ulama, itu penting," Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher, di Komplek DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (25/11).

Meski begitu, Taher menegaskan bahwa imbauan Tito bukan melarang salat Jumat. Larangan itu ditujukan kepada tempat ibadahnya.

"Kalau itu enggak mungkin orang solat Jumat dilarang, cuma tempatnya saja," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan kepolisian tidak pernah melarang masyarakat melakukan aksi demo. Syaratnya, unjuk rasa tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Imbauan saya tadi kepada para Gubernur sehubungan dengan adanya rencana unjuk rasa tanggal dua. Sebetulnya unjuk rasa itu boleh," ungkap Tito, Kamis kemarin.

Tito menjelaskan permasalahannya. Rencana aksi demo dengan cara menggelar salat dan zikir di jalan Sudirman-Thamrin berpotensi mengakibatkan kemacetan dan merugikan kepentingan umum.

"Dalam pandangan kepolisian itu akan mengganggu ketertiban umum. Itu kan jalan milik banyak orang. Akan juga mengganggu hak azasi orang lain. Kemacetan akan luar biasa," tegas Tito.

Baca juga:
Diminta Kapolri, MUI kaji fatwa tentang salat Jumat di jalan
Polemik salat Jumat di jalan sampai MUI diminta keluarkan fatwa
MUI bentuk tim kecil kaji fatwa hukum salat Jumat di jalanan
MUI pastikan fatwa hukum salat Jumat di jalan terbit sebelum 2-12

Advertisement
(mdk/ang)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.