Diminta Kapolri, MUI kaji fatwa tentang salat Jumat di jalan
Merdeka.com - Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Rizieq Shihab menyatakan demonstrasi 2 Desember mendatang akan tetap melaksanakan salat Jumat di Jalan Sudirman-Thamrin. Padahal, pihak kepolisian sudah mengeluarkan maklumat agar demonstrasi tidak dilakukan di tempat yang mengganggu kepentingan umum.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Yunahar Ilyas mengakui beberapa waktu lalu Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa hukum salat jumat di jalan. Saat ini, pihaknya tengah mengkajinya.
"Jadi itu Kapolri kemarin kirim surat minta fatwa kepada MUI tentang bagaimana hukum salat Jumat di jalan. Nah Kita sekarang sedang bahas karena di MUI ini ada proses-proses yang harus dilakukan sebelum mengeluarkan suatu fatwa," kata Yunahar saat ditemui dalam acara Rakernas MUI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (24/11).
Yunahar mengungkapkan bahwa Komisi Fatwa MUI akan segera melakukan prosedur pengeluaran fatwa hukum salat jumat di jalan.
"Karena di MUI ada prosedur mengeluarkan fatwa, jadi ini prosedurnya harus diserahkan kepada Komisi Fatwa karena ini kan sesuatu yang normatif, boleh enggak salat Jumat di jalan?" ungkapnya.
Menurut Yunahar, hukum salat Jumat di jalan ini harus dilihat dulu siapa pelakunya dan apa alasan dia sampai harus salat Jumat di jalan.
"Nanti kita lihat dulu yang salat Jumat di jalan ini siapa, apa musafir atau apa. Kalau musafir kan sendirian, apa enggak ada masjid di jalan atau bagaimana, semuanya harus jelas dulu," imbuhnya.
Yuniar mengungkapkan proses pembuatan fatwa ini harus melalui beberapa tahap sebelum dikeluarkan kepada publik.
"Hal ini nanti diserahkan ke Komisi Fatwa lalu dibentuk tim kecil dulu. Dikaji dulu terus nanti hasil kajian tim kecil ini dibawa ke plenonya. Nah setelah tim pleno mengkaji, nanti di serahkan kembali ke tim kecil untuk disempurnakan dalil-dalilnya. Hanya hukum saja nantinya, bisa boleh bisa juga enggak boleh," bebernya.
Yunahar berharap fatwa ini akan segera keluar dalam waktu dekat. "Waktunya paling cepat seminggu. Sekarang kita belum tahu jawabannya karena masih menunggu hasil fatwa," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Situasi Masjidil Haram pada hati pertama pun nampak penuh dengan jamaah yang ingin menghabiskan waktu
Baca SelengkapnyaMeninggal karena serangan jantung. Ketika salat sunnah sesudah salat Zuhur berjamaah
Baca SelengkapnyaSebanyak 34 DPW menyampaikan pandangan umum dan penilaian pada muktamar yang dihadiri oleh ribuan utusan dari DPW dan DPD se-Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Khusus di Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, penutupan jalan dilakukan mulai hari ini, Minggu (31/12) dari pukul 19.00 Wib sampai Senin (1/1) pukul 01.00 Wib
Baca SelengkapnyaBerikut bacaan niat sholat jumat beserta tata caranya yang benar buat iman dan makmum.
Baca SelengkapnyaIndonesia ke depan butuh sosok pemimpin yang memahami problem kebangsaan.
Baca SelengkapnyaMayjen TNI Kunto Arief Wibowo tak sengaja berjumpa dengan sosok tak terduga saat tengah berjalan santai.
Baca SelengkapnyaMahfud mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia dengan pelbagai sikap perdamaian.
Baca SelengkapnyaCak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.
Baca Selengkapnya