LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

DPR, Kemendagri dan Kemenkum HAM rapat perdana bahas Perppu Pilkada

sebanyak 30 dari total 57 anggota Komisi II hadir dalam raker ini.

2015-01-15 21:56:51
Perppu Pilkada
Advertisement

Komisi II DPR gelar sidang membahas Perppu Pilkada dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di ruang rapat Komisi II, Gedung DPR, Jakarta, Kamis malam (15/1).

Ketua komisi II Rambe K. menyatakan bahwa prosedur persetujuan Perppu Pilkada harus melalui DPR.

"Jika tidak dapat persetujuan, UU itu harus dicabut," kata Rambe dalam ruang sidang Komisi II, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/1).

Menurut dia, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah bersepakat membahas Perppu Pilkada.

"Sepakat membahas perppu ini, berikut akibat hukum yang muncul dalam pembahasan ini dalam waktu sidang yang cukup singkat ini, selama 28 hari."

Dia menambahkan, sebanyak 30 orang dari total 57 anggota komisi hadir dalam raker ini.

Di rapat perdana ini, para anggota Komisi II dan jajaran Kemendagri saling memperkenalkan diri. Tjahjo kemudian memaparkan kinerja kementeriannya selama 2 bulan setelah dilantik, salah satunya tentang Pilkada.

"Kemendagri dan KPU sudah berkoordinasi untuk 204 Pilkada sesuai fatwa Komisi II. Perppu-nya ada, tahap awal kami serahkan, itu sepenuhnya di DPR," kata Tjahjo.

Baca juga:
Politikus PDIP minta Perppu Pilkada dan Pemda dibahas satu paket
Politikus PAN: Disetujui atau tidak, Perppu Pilkada tetap bermasalah
Hamdan sarankan pemerintah ajukan revisi Perppu Pilkada
Ipar Bu Ani: DPR nggak boleh panggil SBY
Mendagri nilai MA lembaga paling tepat tangani sengketa pilkada
Demokrat: Dari Golkar ada yang tak setuju Perppu Pilkada

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.