LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

DPR Dinilai Pilih Pimpinan KPK Tak Mencerminkan Suara Rakyat

MAKI memandang tidak terpilihnya calon pimpinan itu menjadi tanda kurangnya apresiasi DPR bagi orang yang berani dan memiliki sistem pemberantasan korupsi.

2019-09-13 21:36:15
Capim KPK
Advertisement

Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih dinilai tak memiliki integritas memberantas korupsi. Hal itu terlihat saat mengikuti ujian dilakukan panitia seleksi.

Ada salah satu pimpinan KPK terpilih sejak mencalonkan diri tak patuh perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Selain ada pimpinan tak patuh melaporkan LHKPN, Irjen Firli Bahuri sebagai ketua KPK terpilih pun diduga melanggar kode etik saat menjabat direktur penindakan di lembaga antirasuah.

"Ada orang yang sama KPK masih malu-malu tentang tidak patuh lapor LHKPN, kemudian dugaan pelanggaran pada saat kerja, tapi kemarin sudah dilaporkan oleh pimpinan KPK sendiri dalam jumpa pers menyangkut Pak Firli yang diduga melanggar kode etik berat sehingga berharap tidak terpilih. Tapi nyatanya terpilih, ya sudah," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (13/9).

Advertisement

Sorotan lainnya mengenai adanya calon dinilai MAKI memiliki komitmen memberantas korupsi namun malah tak dipilih DPR. MAKI memandang tidak terpilihnya calon pimpinan itu menjadi tanda kurangnya apresiasi DPR bagi orang yang berani dan memiliki sistem pemberantasan korupsi.

"Artinya pada posisi DPR, ini memang tidak mengapresiasi orang yang berani, orang yang punya sistem, orang yang bisa menginstruksikan kerugian negara, dan kemudian malah justru kalau di bahasa saya, yang dipilih adalah orang-orang yang selama ini mengritik KPK," kata Boyamin.

MAKI pun menilai selama proses pemilihan DPR tidak mendengar masukan yang diberi masyarakat. "Ketika masyarakat juga sangat menentang pemilihan itu aja sudah ditentang oleh Pansel, kemudian juga Presiden ikut berharap belum dikirim ke DPR, ditahan dulu bahkan dikembalikan pada pansel untuk dipilih lagi. Tapi nampaknya juga itu tidak berlangsung lama, cuma dua atau tiga hari gak tahunya dikirim ke DPR," kata dia.

Advertisement

Menurutnya, akan lebih baik apabila pimpinan KPK dipilih Komisi III DPR periode berikutnya, mengingat masa DPR periode ini segera berakhir. Dia mengatakan, hal ini pernah diusulkan tapi tidak digubris.

"Masih berharap sebenarnya, karena DPR sudah mau masa berakhir, lebih baik pimpinan ini dipilih oleh periode berikutnya. Ini juga tidak digubris," ucapnya.

Berdasarkan hasil voting Komisi III DPR, lima pimpinan tersebut adalah Irjen Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar. Irjen Firli mendapat voting terbanyak yaitu 56 suara dan terpilih menjadi Ketua KPK periode 2019-2023.

Reporter Magang: Ahdania Kirana

Baca juga:
Kisruh Revisi UU KPK, Johan Budi & Teten Masduki jadi 'DPO' Pegiat Antikorupsi
Tolak Revisi UU KPK, Guru Besar se-Indonesia Sebut Tak Rela Negara Terpuruk
Sampai Hari Ini, Pimpinan KPK Mengaku Belum Terima Draft Revisi UU KPK
Demo Depan KPK Kondusif, Logo KPK Terbuka Hingga Bunga Untuk Firli
Dihalangi Temui Pimpinan KPK, Demo Damai Berakhir Bentrok
DPR Duga Mundurnya Saut Situmorang Berkaitan dengan Irjen Firli jadi Ketua KPK
Firli Seorang Dinilai Tak akan Mampu Melumpuhkan KPK

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.